Kudus (ANTARA) - Tujuh peserta lelang bersaing untuk mengelola sejumlah lokasi parkir tepi jalan umum di Kudus.

Lelang diselenggarakan secara terbuka oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.
     
"Hingga saat ini, tercatat ada tujuh penawar lelang tempat parkir di Kabupaten Kudus," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Selasa.
     
Lokasi parkir yang pengelolaannya dilelang terbuka tercatat ada 27 titik tempat parkir tepi jalan umum.
     
Pelaksanaan lelang pengelolaan parkir tersebut, akan berakhir hingga 14 Maret 2019.
     
Dengan adanya pengelolaan tempat parkir tepi jalan umum oleh swasta, Abdul Halil berharap pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat.
     
"Kami optimistis bisa mencapai target pendapatan yang dibebankan selama 2019, terutama dari sektor parkir," ujarnya.
     
Besarnya target penerimaan parkir tepi jalan umum selama 2019 sebesar Rp2,6 miliar.
     
Mengenai keberadaan juru parkir yang sudah lama ada, pihaknya akan memberi sosialisasi terkait dengan hal itu. Dalam hal ini Pemkab Kudus memandang perlu ada terobosan baru dalam menggenjot PAD, terutama dari sektor parkir tepi jalan umum.
     
Jumlah juru parkir di Kudus tercatat 240 juru parkir yang tersebar di berbagai jalan protokol.
     
Meskipun dilelangkan kepada pihak ketiga, ratusan juru parkir tersebut tetap bisa dimanfaatkan tenaganya oleh pemenang lelang.

Menurut Abdul Halil, realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus pada tahun 2018 sangat rendah karena untuk parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 30,94 persen dari target sebesar Rp2,46 miliar. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024