Kudus (Antaranews Jateng) - PT Bank Tabungan Negara mencatatkan laju pertumbuhan positif karena penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi selama 2018 di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp2,7 triliun, kata Kepala Kanwil BTN Jateng-DIY Nuryanti.
"Dengan usaha keras semua jajaran, pada tahun 2018 penyaluran KPR bisa mencapai Rp2,7 triliun atau 118 persen dari target selama 2018," ujarnya ditemui usai menyaksikan Penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Kudus yang diwakili Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan BTN di Command Center Pemkab Kudus, Jumat.
Secara umum, lanjut dia, pertumbuhan penyaluran kredit di wilayah Jateng mencapai 30-an persen untuk penyaluran kredit pemilikan rumah untuk berbagai segmen.
Ia mengungkapkan penyaluran kredit lewat BTN sekitar 90 persennya merupakan KPR bersubsidi.
"BTN benar-benar untuk rakyat. Ketika masyarakat membutuhkan bangunan tempat tinggal, kami selalu hadir," ujarnya.
Untuk penyaluran kredit secara umum, katanya, sepanjang 2018 mencapai Rp5 triliun.
Rencana penyaluran kredit pada tahun 2019 untuk KPR bersubsidi sebesar Rp3 triliun, sedangkan penyaluran kredit secara keseluruhan bisa mencapai Rp5 triliun lebih karena target penyaluran kredit selama 2018 bisa terealisasi.
Meskipun sejumlah lembaga perbankan mulai melayani KPR, kata dia, BTN tidak khawatir karena banyak program yang ditawarkan kepada masyarakat untuk membantu mereka memiliki rumah.
"Kami juga memiliki layanan prima, cukup dalam waktu satu pekan pengajuan kredit perumahan bisa disetujui," ujarnya.
Dengan catatan, kata dia, semua persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi.
Selain itu, lanjut dia, BTN juga memiliki layanan KPR secara daring atau online bagi masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi sehingga bisa bertransaksi dari rumah.
Penandatanganan MoU antara Pemkab Kudus dan BTN sendiri dalam rangka membantu pekerja yang berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.
Melalui kerja sama tersebut, maka BTN siap mengucurkan pinjaman kepada pekerja untuk membeli tanah, sedangkan bangunan tempat tinggalnya akan dibantu pemerintah melalui program Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Dengan usaha keras semua jajaran, pada tahun 2018 penyaluran KPR bisa mencapai Rp2,7 triliun atau 118 persen dari target selama 2018," ujarnya ditemui usai menyaksikan Penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Kudus yang diwakili Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan BTN di Command Center Pemkab Kudus, Jumat.
Secara umum, lanjut dia, pertumbuhan penyaluran kredit di wilayah Jateng mencapai 30-an persen untuk penyaluran kredit pemilikan rumah untuk berbagai segmen.
Ia mengungkapkan penyaluran kredit lewat BTN sekitar 90 persennya merupakan KPR bersubsidi.
"BTN benar-benar untuk rakyat. Ketika masyarakat membutuhkan bangunan tempat tinggal, kami selalu hadir," ujarnya.
Untuk penyaluran kredit secara umum, katanya, sepanjang 2018 mencapai Rp5 triliun.
Rencana penyaluran kredit pada tahun 2019 untuk KPR bersubsidi sebesar Rp3 triliun, sedangkan penyaluran kredit secara keseluruhan bisa mencapai Rp5 triliun lebih karena target penyaluran kredit selama 2018 bisa terealisasi.
Meskipun sejumlah lembaga perbankan mulai melayani KPR, kata dia, BTN tidak khawatir karena banyak program yang ditawarkan kepada masyarakat untuk membantu mereka memiliki rumah.
"Kami juga memiliki layanan prima, cukup dalam waktu satu pekan pengajuan kredit perumahan bisa disetujui," ujarnya.
Dengan catatan, kata dia, semua persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi.
Selain itu, lanjut dia, BTN juga memiliki layanan KPR secara daring atau online bagi masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi sehingga bisa bertransaksi dari rumah.
Penandatanganan MoU antara Pemkab Kudus dan BTN sendiri dalam rangka membantu pekerja yang berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak.
Melalui kerja sama tersebut, maka BTN siap mengucurkan pinjaman kepada pekerja untuk membeli tanah, sedangkan bangunan tempat tinggalnya akan dibantu pemerintah melalui program Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS).