Solo (Antaranews Jateng) - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta sejak pelaksanaan "electronic traffic law enforcement" (E-TLE)  di Kota Solo, sudah menindak lima pelanggar yang terekam kamera CCTV.

"E-TLE sejak diberlakukan Rabu (13/2) hingga Kamis pagi ini, sudah ada lima pengendara yang melakukan pelanggaran dan terekam di kamera CCTV," kata Kepala Unit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Suryo Wibowo, di Solo, Kamis.
     
Menurut Suryo Wibowo, lima pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tersebut terekam kamera CCTV di simpang Komplang Nusukan, Banjarsari, Solo. 

"Pelanggar terpantau langsung oleh petugas dari pusat kontrol Traffic Management Center (TMC) di Satlantas Polresta Surakarta," kata Suryo Wibowo.

Menurut Suryo Wibowo, lima pengendara tersebut empat malakukan pelanggaran marka dan satu lainnya tidak mengenakan helm saat mengendara di jalan. Semua terpantau dari pusat TMC Mako 2 Polresta Surakarta.

Menurut Suryo, penerapan e-tle pada hari pertama berjalan lancar, dan rekaman juga terlihat jelas. Pengendara yang melanggar  langsung kirim surat verifikasi dilengkapi capture foto saat kejadian.
     
Pelanggar kemudian diberikan waktu empat hari untuk konfirmasi ke kantor Satlantas guna mendapatkan surat tilang elektronik. Petugas terus memantau perkembangan penerapan e-tle ini dengan harapan dapat menekan tingkat pelanggaran lalu linta di jalan.
     
Petugas kepolisian dalam pelaksanaan E-TLE telah menggunakan pemantauan dengan kamera CCTV sebanyak 66 titik yang tersebar di tempat-tempat strategis simpang jalan di Kota Solo.
     
"Kami dengan 18 petugas siap jaga secara bergantian selama 24 jam penuh di ruang TMC," katanya.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024