Temanggung (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan tes urine kepada para pegawai Rumah Tahanan Kelas II B Temanggung untuk memastikan mereka tidak menyalahgunakan narkoba.
    
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Bambang Wijanarka di Temanggung, Rabu, mengatakan terdapat 41 pegawai menjalani tes urine. Satu pegawai yang sedang cuti akan diperiksa kalau sudah masuk.

Ia menuturkan tes urine ini sebagai kelanjutan langkah-langkah progresif dalam upaya serius pemberantasan narkoba.

"Terutama sebelum membersihkan yang di dalam, yakni para tahanan dan narapidana maka sapunya harus bersih dulu," katanya.

Ia mengatakan tes urine merupakan program dari Kementerian Kehakiman dan HAM. Tes urine tidak sekali, tetapi beberapa waktu sebelumnya juga dilakukan hal yang sama.

Ia menuturkan pada tes urine ini, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada para pegawai demi kemurnian hasil.

"Jika ada pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba, akan ditindaklanjuti. Jika memang bersalah akan ditindak sesuai aturan, seperti pembinaan di kantor wilayah," katanya.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Temanggung, Soni Hendrawan mengatakan dari semua pegawai Rutan Temanggung yang menjalani tes urine hasilnya negatif.

Ia mengatakan BNN Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan sejumlah intansi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan urine para pegawai. Hal ini untuk memastikan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) bebas penyalahgunaan narkoba.

"Tidak hanya di Temanggung, ASN di Wonosobo juga akan menjalani tes urine. ASN harus bersih dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024