Semarang (Antaranews Jateng) - Polsek Tembalang, Kota Semarang, menyelidiki tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang menamanakan diri Gangster 69 yang sudah meresahkan masyarakat.
     
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi di Semarang, Kamis, mengatakan belasan anggota geng tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

"Ada laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan kelompol remaja ini," katanya.

Ia menuturkan sekelompok remaja dengan rentang usia antara 16 hingga 20 tahun ini dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap warga.

Menurut dia, kelompok ini menyerang warga yang ditemui di jalan.

"Ada tiga lokasi yang dilaporkan telah terjadi penyerangan oleh kelompok ini," katanya.

Ia menjelaskan Gangster 69 yang terbentuk sejak sebulan terakhir ini berkomunikasi dengan anggotanya melalui media sosial.

Ia menyebut kelompok ini tidak memiliki pemimpin maupun markas untuk berkumpul.

"Mereka ini sekelompok remaja yang sedang mencari jati diri. Mereka ingin kelompoknya diakui oleh kelompok lain," katanya.

Aksi terakhir kelompok ini terjadi pada 2 Februari 2019 yang menyebankan sejumlah korban luka.

Bersama dengan para remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti dan menganiaya korbannya.

Ia menyebut terdapat tujuh pelaku yang diproses hukum karena penganiayaan.

Sementara anggota sisanya, kata dia, akan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.

"Hingga saat ini masih dijerat atas tindak pidana penganiayaan, tidak sampai ke tindak pidana lainnya," katanya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024