Semarang (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan akan kembali memberikan penghargaan Paritrana di tahun 2019 bagi pemerintah daerah yang memberikan dukungan penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan tahun 2018 sebanyak tiga provinsi, tiga kabupaten/kota, dan enam perusahaan kategori besar dan menengah mendapatkan penghargaan Paritrana 2017.

Ilyas Lubis mengatakan penganugerahan Paritrana 2019 melibatkan tim penilai dari sekretaris daerah provinsi, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat provinsi, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan tingkat provinsi, kepala dinas yang membidangi UMKM di tingkat provinsi, Apindo provinsi, serikat pekerja, dan tim dari bidang kepesertaan wilayah atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di ibukota provinsi.

"Untuk penilaian tahun ini, sebanyak 33 pemerintah provinsi, 105 pemerintah kabupaten/kota, 89 perusahaan skala besar, 80 perusahaan skala menengah, serta 33 Usaha Kecil dan Mikro (UKM) akan dinilai oleh tim penilai dengan proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap dan awal Februari 2019 dilakukan wawancara bagi kandidat yang lolos seleksi sebelumnya," jelas Ilyas.

Proses wawancara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat yang dilaksanakan pada awal Januari 2019. 

"Bagi yang telah lolos seleksi tersebut, maka akan dilanjutkan dengan wawancara bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Ilyas.

Ilyas menyebutkan para tim penilai yang akan mewawancarai para kandidat antara lain Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga (ahli jaminan sosial), Riant Nugroho (ahli kebijakan publik), Myra Maria Hanartani (staf ahli Apindo), dan Rudi Prayitno (unsur serikat pekerja). Sementara dari Kementerian PMK oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan (Wahyu Widodo), Kementerian Dalam Negeri (Sri Purwaningsih), dan dari BPJS Ketenagakerjaan (Cotta Sembiring).

Anugerah Paritrana merupakan inisiasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017 untuk memberikan penghargaan kepada Pemda provinsi dan kabupaten/kota serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Anugerah Paritrana 2017 diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta; kategori pemerintah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kota Surakarta, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Serang; kategori perusahaan besar diterima oleh PT Bank Central Asia (BCA), PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali; kategori perusahaan skala menengah diterima oleh PT Nippon Indosari Corporindo, Tbk., PT Aneka Tambang UPBN Maluku Utara, dan PT Multijasa Cemerlang.

"Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," demikian Ilyas Lubis.


 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024