Boyolali (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Jateng telah melakukan pengecekan ke kantor Pos Indonesia, terkait tabloid Indonesia Barokah untuk memastikan tidak beredar di wilayahnya.

Bawaslu Kabupaten Boyolali melakukan pengecekan langsung agar sisa tabloid yang dikirim melalui kantor Pos Indonesia benar-benar tak beredar, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono, di Kantor Pos Boyolali, Selasa.

Menurut Taryono, ada sebanyak 250 paket tabloid yang disimpan di Kantor Pos. Paket tabloid Indonesia Barokah itu, masih terbungkus rapi dengan amplop cokelat. Sedangkan 150-200 paket tabloid yang sama sudah dikirimkan ke masjid-masjid sesuai dengan alamat yang tertera pada paket tabloid.

Taryono, mengatakan, Bawaslu RI telah memerintahkan agar dilakukan koordinasi dengan Kantor Pos disetiap kabupaten dan Kota. Hal itu, untuk memastikan paket tabloid masih ditahan di kantor Pos hingga waktu yang belum ditentukan.

Bawaslu RI masih menunggu kajian dari Dewan Pers mengenai tabloid tersebut. Untuk paket tabloid yang telah terlanjur dikirim ke alamat tujuan juga akan ditindaklanjuti Bawaslu.

Pihaknya sudah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Boyolali melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Kantor pos disetiap kecamatan.

Menurut dia, tabloid yang sudah terlanjur diedarkan ke masjid-masjid, Pengawas Pemilu Desa (PPD) untuk bisa antisipasi agar tak terjadi keresahan di masyarakat.

Menurut Manager Penjualan Kantor Pos Boyolali, Sidiq Pramono, paket berisi tabloid tersebut diterima sudah dua pekan lalu. Namun, hal itu, karena belum ramai menjadi perbincangan di masyarakat karena terkait dengan pencalonan salah satu capres, pihaknya langsung mengantarkan paket tersebut ke alamat yang dituju.

"Sebagian paket tabloid sudah dikirimkan, karena alamat lengkap dan jelas," katanya.

Namun, Kantor Pos Pusat tidak lama kemudian memberikan imbauan agar paket tersebut ditahan terlebih dulu. Begitu juga dari Bawaslu dan Dewan Pers menginginkan agar paket tersebut tak diedarkan lebih lanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan.


 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024