Purwokerto (Antaranews Jateng) - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Suwarto mengajak mahasiswa khususnya yang kuliah di perguruan tinggi negeri itu untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019.

"Kami selalu menyampaikan ke mahasiswa bahwa pemilu ini adalah tanggung jawab setiap warga," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Walaupun memilih dalam pemilu merupakan hak, kata dia, setiap warga negara sebaiknya menggunakan hak pilihnya karena akan menentukan masa depan bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dan sejumlah institusi akan menyosialisasikan Pemilu Serentak 2019 kepada perwakilan mahasiswa di Gedung Rektorat Unsoed pada pekan pertama bulan Februari.

Selain itu, mahasiswa dari luar daerah yang tidak pulang kampung untuk sekadar mencoblos diharapkan tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Serentak 2019 di sekitar rumah kos yang mereka tempati.

"Apalagi sekarang ini untuk mengurus pindah memilih dalam pemilu tidak serepot dulu. Bahkan, warga dengan berbekal KTP elektronik pun bisa menggunakan hak pilihnya," kata Rektor.

Menurut dia, jumlah mahasiswa Unsoed saat ini mencapai kisaran 24.000 orang dan hampir 60 persen di antaranya berasal dari luar Kabupaten Banyumas.

Sebelumnya, anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan Khasis Munandar mengatakan pihaknya terus mendata calon pemilih yang akan masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Menurut dia, warga luar daerah yang membutuhkan formulir pindah memilih (A5) tidak harus mengurusnya di KPU karena dapat dilakukan di panitia pemungutan suara (PPS).

"Tiap hari, kami mendata sehingga terjadi pergerakan DPTb, baik dari PPS maupun yang langsung ke KPU. Berdasarkan data sementara, jumlah pemilih tambahan yang telah mengajukan formulir A5 sudah lebih dari 1.000 orang dan masih akan terus bertambah karena penyusunan DPTb dilakukan hingga tanggal 18 Maret 2019," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya pada tanggal 1 Februari akan menggelar rapat koordinasi terkait dengan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus dengan melibatkan partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, serta lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, kata dia, pihaknya pada bulan Februari juga akan menyosialisasikan pengurusan formulir pindah memilih di rumah sakit, pondok pesantren, dan perguruan tinggi.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024