Kudus (Antaranews Jateng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang bakal diberikan sanksi berat berupa pemecatan, kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

"Hal itu, sebagai salah satu bentuk komitmen Pemkab Kudus dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus DPC Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Kudus di halaman PO Hariyanto Kudus, Kamis.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar, Kapolres Kudus AKBP Saptono, perwakilan dari BNNP Jateng serta Pembina Geram Kudus Hariyanto.  

Menurut dia tidak perlu ada rehabilitasi karena sudah jelas melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap ASN di Kabupaten Kudus tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena ancamannya berupa sanksi pemecatan.

Menurut dia bentuk sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas di dalam aturan yang ada.

Untuk memastikan ASN di linkungan Pemkab Kudus tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba, maka Pemkab Kudus berencana menggelar tes urine bebas narkoba.

Hal itu, kata dia, akan dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Kehadiran Geram di Kabupaten Kudus, diharapkan betul-betul sebagai relawan yang akan terlibat aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kudus.

"Jika memungkinkan, Geram juga perlu memiliki posko seperti halnya relawan BPBD yang juga siaga selama 24 jam. Setidaknya, ketika ada permasalahan yang terkait penyalahgunaan narkoba di masyarakat Geram juga ikut hadir," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Geram juga bisa memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba kepada kepolisian, selain pula memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. 

Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar mengungkapkan peran Geram di masyarakat bersifat pencegahan.

Untuk itu, dia berharap, pengurus DPC Geram Kudus yang baru terbentuk untuk mengagendakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

Pasalnya, kata dia, di Jateng sudah ada anak SD yang mulai kecanduan lem, selain pula ada calon anggota legislatif yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan pernyataan dari presiden, Indonesia merupakan darurat narkoba sehingga bisa menyasar semua kalangan, mulai dari orang tua, dewasa hingga anak-anak," ujarnya.

Hariyanto selaku pembina Geram Kudus berharap pengurus Geram Kudus benar-benar bersedia berkorban tanpa pamrih.

Ia mengakui pengaruh narkoba memang luar biasa merusak karena pengalaman sebelumnya pernah mencoba memberikan rehabilitasi terhadap salah satu anak yang kecanduan lem aibon.

"Ternyata tidak mudah untuk bisa membebaskannya dari pengaruh tersebut," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi ketegasan Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang akan memecat ASN yang benar-benar terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba karena sangat memengaruhi kinerjanya sebagai ASN.

"Anggota DPRD sebagai wakil rakyat tentunya juga harus memberi contoh yang baik dengan ikut serta melakukan tes urine bebas narkoba. Mencegah lebih baik dibandingkan terjadi penyalahgunaan narkoba," uajarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024