Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
     
Penandatanganan surat kerja sama Pemkab Jepara dan BNI dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Jepara Sholih di Jepara, Senin.
     
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Lukito Sudi Asmara mengungkapkan kerja sama itu langkah Pemkab Jepara memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar PBB.
     
Setidaknya, lanjut dia, masyarakat bisa lebih tertib dalam membayar PBB.
     
"Masyarakat bisa membayar PBB melalui ATM, sms Banking, BNI mobil Banking, Internet Banking, BNI direct, atau melalui 'teller' di kantor cabang maupun di agen 46," ujarnya. 
     
Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada lagi alasan tidak membayar PBB tepat waktu karena faktor loket pembayaran yang jauh dari tempat tinggalnya.
     
Perbankan lain yang digandeng oleh Pemkab Jepara dalam rangka memudahkan pembayaran PBB, yakni Bank Jateng, Bank Mandiri, dan rencana akan menggandeng BRI serta bank-bank lainnya di Kota Jepara.
     
Sekda Jepara Sholih menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
     
"Pemkab Jepara tentu berharap kerja sama tersebut bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
     
Jalinan kerja sama tersebut, lanjut dia, tentunya bisa ditiru oleh dinas-dinas lain, terutama dinas yang ada kaitannya dengan pembayaran retribusi.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024