Semarang (Antaranews Jateng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menyiapkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) di dua lembaga pemasyarakatan (lapas).
     
"Kebetulan, 17-19 Januari 2019 ada perekaman KTP-El serentak di LP di seluruh Indonesia. Kami mulai pukul 09.00 WIB," kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto di Semarang, Rabu.
     
Di Semarang, kata dia, ada dua lapas yang akan dilakukan proses perekaman KTP-El bagi warga binaannya, yakni Lapas Kelas I Kedungpane dan Lapas Kelas II A Wanita Bulu Semarang.

Ia menyebutkan dua mesin perekaman KTP-El sudah disiapkan untuk masing-masing lapas, beserta petugas yang akan menangani berjumlah delapan orang untuk setiap LP.
     
"Kami akan membawa dua mesin rekam per lapas. Kemudian, setiap lapas akan dibantu perekaman KTP-Elnya oleh delapan petugas. Jadi, ada 16 petugas di dua lapas," katanya.
     
Menurut dia, perekaman KTP-El serentak di lapas itu dimaksudkan untuk tertib administrasi kependudukan sehingga identitas setiap warga negara terdata dengan baik dan benar.
     
"Ternyata, banyak warga binaan di lapas yang belum rekam KTP-El. Jadi, tidak terkait Pilpres dan hak pilih. Hak pilih dicabut atau tidak, tetap harus memiliki identitas," katanya.
   
Apalagi, kata dia, pergerakan warga binaan lapas cukup dinamis, dalam arti ada yang pindah ke lapas lain, ada warga luar daerah, dan sebagainya, sehingga sulit untuk rekam KTP-El.
     
"Dari Ditjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri juga menerjunkan personel untuk supervisi proses perekaman KTP-El, terutama teknis bagi warga luar daerah," katanya.
   
Adi menjelaskan warga luar daerah yang menjalani pembinaan di dua LP itu tetap dilayani rekam KTP-El, tetapi datanya langsung masuk ke daerah tempat tinggal yang bersangkutan.
     
"Misalnya, ada warga Kudus. Tetap kami layani rekam KTP-El, namun nanti langsung masuk ke Kudus datanya. Makanya, itu nanti kan ada supervisi dari pusat," katanya.
     
Diakuinya, sejauh ini belum melakukan pemetaan secara rinci data warga asli Semarang yang menjalani pembinaan di dua lapas tersebut, tetap baru sebatas data awal yang bersifat umum.
     
"Di Lapas Kedungpane, kurang lebih ada 600 warga binaan belum rekam KTP-El, dan 83 orang di antaranya warga Semarang. Kalau di Lapas Bulu, ada 200-an warga binaan belum rekam KTP-El," katanya. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024