Cilacap (Antaranews Jateng) - Petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap, Jawa Tengah, berhasil menangkap kembali seorang napi yang kabur dari lapas tersebut.
 
"Napi atas nama Nur Hidayat alias Edo (32), warga Dusun Tarisi, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diketahui kabur dari Lapas Cilacap pada hari Rabu (9/1), sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cilacap, Sabtu siang.

 Ia mengatakan setelah menerima informasi dari pihak Lapas Cilacap jika ada salah seorang napi yang kabur, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
 
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa napi atas nama Nur Hidayat berada di wilayah Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Oleh karena itu, tim yang terdiri atas petugas operasional Satreskrim Polres Cilacap, Lapas Cilacap, dan Unit Reskrim Distrim Sidareja segera melakukan pengejaran namun ternyata Nur Hidayat telah meninggalkan wilayah Gandrungmangu.

 "Hingga akhirnya pada  hari Jumat (11/1), kami menerima informasi jika Nur Hidayat sedang berada di rumah salah seorang rekannya, warga Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Cilacap," kata Onkoseno.
 
Ia mengatakan atas dasar informasi tersebut, pihaknya segera menuju Desa Kamulyan hingga akhirnya berhasil menangkap Nur Hidayat di tengah kebun jagung.
 
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Cilacap Hasan mengatakan napi atas nama Nur Hidayat terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat dan divonis 2 tahun penjara dengan ekpirasi tanggal 30 November 2019.
 
"Dia sejak akhir bulan Desember 2018 ditugaskan sebagai tamping luar yang bertugas membersihkan halaman dan mengatur parkir kendaraan pengunjung Lapas Cilacap," katanya.

 Ia mengatakan Nur Hidayat pada hari Rabu (9/1), sekitar pukul 09.00 WIB, diminta untuk memfoto kopi dan setelah kembali, napi kasus pencurian itu kembali meminjam sepeda milik Lapas Cilacap kepada napi tamping lainnya dengan alasan mau membeli korek.
 
Akan tetapi setelah ditunggu hingga satu setengah jam, kata dia, Nur Hidayat tidak kembali ke Lapas Cilacap sehingga pihaknya berupaya mencari napi itu termasuk berkoordinasi dengan Polres Cilacap. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024