Temanggung (Antaranews Jateng) - Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada 2019 mendapat alokasi dana desa sebanyak Rp237,9 miliar atau naik dari tahun 2018 dengan alokasi Rp213 miliar, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono.
     
Agus di Temanggung, Jumat, mengatakan sejumlah dana desa tersebut akan disalurkan ke 266 desa di Kabupaten Temanggung.

"Desa Petarangan Kecamatan Kledung merupakan penerima dana desa paling banyak Rp1,5 miliar, sedangkan Desa Putat Kecamatan Bulu merupakan desa penerima paling sedikit dana desa Rp745 juta," katanya.

Ia menuturkan setiap desa tidak sama dalam menerima dana desa, penerimaan dana desa akan disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk dan beberapa faktor lainnya yang dijadikan sebagai dasar perhitungan pembagian dana desa.
 
"Secara merata setiap desa akan mendapatkan Rp672 miliar, kemudian akan ditambah sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan beberapa faktor lainnya, sehingga dana desa yang diterima oleh setiap desa itu tidak sama," katanya.

Ia mengatakan pengunaan dana desa tahun ini masih sama dengan pengunaan dana desa di tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat.
     
"Pengunaan dana desa ini sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas pengunaan dana desa tahun 2019," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan peraturan tersebut diatur pengunaan dana desa pada 2019 antara lain untuk pembangunan dibatasi tiga sampai lima kegiatan infrastruktur yang skalanya cukup besar.

Kemudian untuk pemberdayaan menyangkut rehab rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengadaan sarana prasarana air bersih, mendukung pelayanan kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju pengembangan ekonomi.

"Pembangunan skala besar nilainya di atas Rp50 juta, dalam skala besar ini dana desa bisa digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, senderan, dan gedung sarana olah raga," katanya. 

Ia mengatakan sedangkan pembangunan skala kecil yakni di bawah Rp50 juta, pembangunan ini nantinya akan didukung bantuan keuangan APBD Kabupaten atau APBD provinsi.

Selain dana desa, katanya desa juga menerima anggaran dari alokasi lainya, seperti alokasi dana desa sebanyak Rp90 miliar, Bagian Hasil Pajak (BHP) Rp3 miliar, Bagian Hasil Retribusi (BHR) Rp1,3 miliar.

"Dana ini untuk seluruh Kabupaten Temanggung, nantinya akan dibagikan sesuai dengan kondisi desa," katanya. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024