Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan tunjangan masing-masing sebesar Rp1 juta kepada 10.885 guru swasta di Kabupaten Kudus sebagai program unggulan pemerintah setempat untuk mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas, Jumat.
    
Penyerahan tunjangan guru swasta secara simbolis dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus dengan disaksikan guru swasta yang ikut hadir dalam acara tersebut.

"Jumlah guru yang seharusnya menerima tunjangan sebanyak 12.000 guru. Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi tercatat hanya 10.885 guru," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Jumat.   

Bagi guru yang belum terakomodasi, kata dia, akan diusulkan lewat APBD Perubahan 2019.
    
Ia mengingatkan guru yang belum melengkapi persyaratan administrasi untuk segera melengkapinya agar bisa segera diproses oleh pihak perbankan yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran tunjangan guru swasta tersebut.

"Kami memang berkeinginan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Kudus karena sangat penting untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kudus Ali Rifa'i menambahkan dari 10.885 orang yang mendapatkan tunjangan, meliputi guru madrasah diniyah, guru TPQ, guru swasta, dan diakonia dalam bentuk non-tunai.

Adapun rinciannya, untuk guru swasta sebanyak 2.148 orang, tenaga honorer sebanyak 3.391 orang, guru TPQ sebanyak 3.047 orang, guru madrasah diniyah 2.148 orang dan dikonia sebanyak 62 orang.

"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana tunjangan sebesar Rp1 juta," ujarnya.

Distribusi tunjangan, kata dia, dikoordinir oleh Bank Jateng Cabang Kudus selaku mitra Pemkab Kudus.

Hariyanti guru TPQ Darul Furqon Jekulo mengaku bersyukur mendapatkan tunjangan sebesar Rp1 juta dari Pemkab Kudus.

Selama ini, dia mengaku, hanya mendapatkan honor dari pengelola TPQ Darul Furqon sebesar Rp100 ribu per bulan.

"Mudah-mudahan tunjangan tersebut tidak mengubah niat awalnya menjadi guru TPQ," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024