Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merealisasikan program santunan untuk warga miskin yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus sebesar Rp50.000 per hari untuk setiap pasien, Kamis.
Penyerahan santunan secara perdana untuk pasien di RSUD Loekmono Hadi itu, dihadiri Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama Wakil Bupati Kudus Hartopo dengan mendatangi pasien yang menjalani rawat inap di ruang kelas III, Kamis (3/1).
Menurut Bupati Kudus Muhammad Tamzil didampingi Wakil Bupati Hartopo di Kudus, Kamis, program santunan sebesar Rp50.000 per hari untuk pasien ini merupakan janji kampanye saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018.
Karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka santunan yang diberikan maksimal tiga hari atau sebesar Rp150.000 untuk setiap pasien.
Hari ini (3/1), kata dia, terdapat 20 pasien yang mendapatkan santunan sebagai pengganti penghasilan mereka selama tidak bekerja.
"Mudah-mudahan, santunan tersebut bermanfaat karena bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum keluarga yang menunggu di rumah sakit atau kebutuhan lainnya," ujarnya.
Dalam rangka memudahkan pencairan santunan tersebut, maka di RSUD Kudus akan disiapkan petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.
Ia berharap petugas yang disiagakan di RSUD Kudus lebih proaktif mendatangi pasien yang memang berhak mendapatkan santunan tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengungkapkan program santunan untuk pasien di RSUD Kudus tersebut dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar.
Anggaran sebesar itu, lanjut dia, tidak hanya untuk pemberian santunan bagi warga miskin yang menjalani rawat inap di RSUD Kudus, melainkan sebagian di antaranya untuk santunan kematian.
"Jika ada kekurangan, tentunya akan diusulkan kembali lewat APBD Perubahan 2019," ujarnya.
Untuk mendapatkan santunan tersebut, kata dia, harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti warga miskin yang tercatat di basis data terpadu (BDT) dan berdomisili di Kudus dengan dibuktikan kepemilikan KTP Kudus serta menjalani rawat inap di kelas III RSUD Kudus.
Siti Sofiatun, salah satu pasien RSUD Kudus mengaku bersyukur mendapatkan santunan dari Pemkab Kudus sebesar Rp150.000.
Ia mengakui menjalani rawat inap selama empat hari dengan keluhan muntah dan diare.
Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar mengungkapkan jumlah tempat tidur yang tersedia di kelas III sebanyak 260 tempat tidur dari total 415 tempat tidur yang tersedia untuk berbagai kelas.
Dari ratusan tempat tidur tersebut, kata dia, sekitar 60 persen di antaranya terisi pasien sehingga masih ada tempat tidur yang kosong.
"Masyarakat juga bisa memantau apakah masih ada tempat tidur yang masih kosong atau penuh melalui aplikasi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Kudus (SPGDT) yang tersaji secara 'riil time'," ujarnya.
Penyerahan santunan secara perdana untuk pasien di RSUD Loekmono Hadi itu, dihadiri Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama Wakil Bupati Kudus Hartopo dengan mendatangi pasien yang menjalani rawat inap di ruang kelas III, Kamis (3/1).
Menurut Bupati Kudus Muhammad Tamzil didampingi Wakil Bupati Hartopo di Kudus, Kamis, program santunan sebesar Rp50.000 per hari untuk pasien ini merupakan janji kampanye saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018.
Karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka santunan yang diberikan maksimal tiga hari atau sebesar Rp150.000 untuk setiap pasien.
Hari ini (3/1), kata dia, terdapat 20 pasien yang mendapatkan santunan sebagai pengganti penghasilan mereka selama tidak bekerja.
"Mudah-mudahan, santunan tersebut bermanfaat karena bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum keluarga yang menunggu di rumah sakit atau kebutuhan lainnya," ujarnya.
Dalam rangka memudahkan pencairan santunan tersebut, maka di RSUD Kudus akan disiapkan petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.
Ia berharap petugas yang disiagakan di RSUD Kudus lebih proaktif mendatangi pasien yang memang berhak mendapatkan santunan tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengungkapkan program santunan untuk pasien di RSUD Kudus tersebut dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar.
Anggaran sebesar itu, lanjut dia, tidak hanya untuk pemberian santunan bagi warga miskin yang menjalani rawat inap di RSUD Kudus, melainkan sebagian di antaranya untuk santunan kematian.
"Jika ada kekurangan, tentunya akan diusulkan kembali lewat APBD Perubahan 2019," ujarnya.
Untuk mendapatkan santunan tersebut, kata dia, harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti warga miskin yang tercatat di basis data terpadu (BDT) dan berdomisili di Kudus dengan dibuktikan kepemilikan KTP Kudus serta menjalani rawat inap di kelas III RSUD Kudus.
Siti Sofiatun, salah satu pasien RSUD Kudus mengaku bersyukur mendapatkan santunan dari Pemkab Kudus sebesar Rp150.000.
Ia mengakui menjalani rawat inap selama empat hari dengan keluhan muntah dan diare.
Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar mengungkapkan jumlah tempat tidur yang tersedia di kelas III sebanyak 260 tempat tidur dari total 415 tempat tidur yang tersedia untuk berbagai kelas.
Dari ratusan tempat tidur tersebut, kata dia, sekitar 60 persen di antaranya terisi pasien sehingga masih ada tempat tidur yang kosong.
"Masyarakat juga bisa memantau apakah masih ada tempat tidur yang masih kosong atau penuh melalui aplikasi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Kudus (SPGDT) yang tersaji secara 'riil time'," ujarnya.