Magelang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendesak para operator angkutan umum untuk mencopot stiker "branding" kampanye calon anggota legislatif karena tidak sesuai dengan ketentuan.
"Sudah menjadi kesepakatan kami saat rapat koordinasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Selasa.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018, stiker kampanye tidak bdipasang di kendaraan angkutan umum, berapa pun ukurannya.

Bawaslu memberikan waktu hingga Jumat (4/1) kepada para operator tersebut mencopot stiker kampanye di angkutan umum yang dikelolanya.

Jika sampai tanggal tersebut mereka tidak melakukan pencopotan, Bawaslu dan tim gabungan akan melakukan penertiban.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu bersama para pemangku kepentingan guna membahas tentang stiker dan "branding" kampanye caleg di angkutan umum. 

Rapat diikuti anggota Bawaslu, KPU, Satlantas Polres Purworejo, Dishubkominfo, Satpol PP Purworejo, dan sejumlah operator angkutan umum.

Ia menjelaskan bahwa hasil pengawasan di lapangan, ditemukan beberapa angkutan umum di daerah itu yang dipasangi stiker kampanye.

"Tentu ini menyalahi aturan," katanya.

Ia mengharapkan pencopotan stiker dilakukan sendiri pihak operator angkutan umum masing-masing.

"Sengaja kami tidak langsung melakukan penertiban agar operator angkutan mengetahui persis letak aturan pemilu yang dilanggar sehingga mereka bersedia menertibkannya sendiri," ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan pelaksanaan hasil rapat koordinasi tersebut di lapangan.

Pengawasan dibantu jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa. Sedangkan hasil pengawasan dihimpun Bawaslu Kabupaten Purworejo.

Jika sampai batas waktu, Jumat (4/1), stiker belum ditertibkan sendiri operator angkutan umum, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penertiban secara paksa.

"Kalau upaya preventif tidak diindahkan maka terpaksa kami tertibkan," katanya. 

 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024