Batang (Antaranews Jateng) - Kepala Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, AKBP Edi Suranta Sinulingga menyatakan bahwa peredaran narkotika dan obat berbahaya makin meluas, bahkan kini wilayah Batang sudah mulai menjadi pangsa pasar barang yang memabukan tersebut.
     
"Selama 2018, jumlah tersangka narkoba sebanyak 65 pelaku atau naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya 57 pelaku. Ini membuktikan Batang sudah menjadi pangsa pasar bandar-bandar narkoba," katanya saat kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Batang, Minggu.
     
Menurut dia, untuk mengantisipasi tindak kejahatan narkoba, jajaran polres terus bergerak ke tempat yang berbeda-beda karena peredaran narkoba dicurigai sudah hampir menyeluruh ke lapisan masyarakat.
     
"Transaksi narkoba yang dilakukan oleh para pelaku kini tidak memandang lokasi namun mereka akan melihat peluang kondisi apakah aman atau tidak untuk bertransaksi," katanya.
     
Adapun, sejumlah lokasi transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh para pelaku antara lain Batang Kota, Limpung, dan Subah.
     
Kendati wilayah Batang dicurigai sebagai pangsa pasar narkoba, kata dia, polres belum menemukan adanya indikasi kegiatan pesta narkoba menjelang perayaan pergantian malam Tahun Baru 2019.
     
"Kami akan terus memonitor peredaran narkoba dan melakukan sosialisasi pada masyarakat terhadap bahaya mengonsumsi obat berbahaya itu," katanya.
     
Ia menyebutkan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan polres selama 2018, antara lain sabu sebanyak 21,99 gram, ganja 44,94 gram, tembakau gorilla 9,683 gram, psikotropika 67 butir, dan bahan berbahaya 45.937 butir.
   
"Tersangka narkoba yang kami tangkap ada yang sudah sering keluar masuk penjara dan ada pula pemain baru. Namun yang jelas, kami tidak akan kompromi dan tegas menindak para pelaku narkoba karena tindakan mereka bisa mengancam generasi bangsa," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024