Batang (Antaranews Jateng) - Penanaman modal investor di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga kini masih terganjal belum selesainya perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024