Kudus (Antaranews Jateng) - Belasan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kudus Anti Korupsi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di depan Hotel Griptha Kudus menyusul kehadiran jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat.

Kehadiran jajaran KPK ke Hotel Griptha Kudus dalam rangka memenuhi undangan Pemkab Kudus untuk mengisi kegiatan pembekalan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Kudus untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum.

Pengunjuk rasa juga membawa spanduk besar yang bertuliskan "KPK kami butuh langkah nyata lakukan OTT bukan sosialisasi" dan "Kudus menerima studi banding cara jitu OTT KPK dijamin aman, nyaman, dan dapat hasil banyak".

 "Untuk menekan praktik korupsi di Kudus tidak lewat sosialisasi, ceramah dan dakwah tentang antikorupsi kepada para pejabat. Harus ada upaya revolusioner, pengawasan serius dan upaya tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada oknum pejabat, baik eksekutif maupun legislatif," kata salah satu orator aksi, Slamet Machmudi di Kudus, Jumat.

Menurut dia, masyarakat Kudus sudah bosan melihat perilaku oknum mayoritas anggota dewan berkolaborasi dengan oknum kepala dinas melakukan praktik jual beli proyek pemerintah.

Meskipun nyata dan dirasakan oleh masyarakat, kata dia, dugaan tindakan melawan hukum tersebut memang sulit dibuktikan.

 Untuk itulah, lanjut dia, Koalisi Masyarakat Kudus Anti Korupsi mempertanyakan efektifitas Inspektorat mendatangkan pegawai KPK berceramah terkait antikorupsi.

Semua materi antikorupsi, diyakini tidak akan berdampak positif manakala keserakahan dan kerakusan masih terpelihara dalam birokrasi Kudus.

 "Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi di Jateng yang diterima para PNS di Kudus terbukti tidak mengubah mentalitas korupsi oknum pejabat dan pegawai di Kudus," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, makelar proyek oknum dewan tetap jalan, pungutan liar masih terjadi, komisi proyek sudah biasa dan aroma KKN juga masih dirasakan.

Undang KPK
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan Pemkab Kudus memang sengaja mendatangkan KPK.

Hal tersebut, kata dia, untuk menambah pengetahuan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya tidak terjerumus dalam praktik-praktik korupsi.

"Demo ini tentunya kami anggap sebagai koreksi. Tentunya akan berbenah diri menjadi lebih baik. Saya mengucapkan terima kepada teman-teman LSM yang telah mengingatkan kami," ujarnya.

Pembekalan terhadap OPD yang digelar di Hotel Griptha Kudus, memang menghadirkan dua perwakilan dari KPK, yakni Direktur Gratifikasi Syarif Hidayat dan Group Head Gratifikasi Kedeputian Pencegahan KPK RI.

"Perwakilan KPK tersebut untuk memberikan materi tentang apa itu gratifikasi, batasan gratifikasi, hingga cara melaporkan gratifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, dimungkinkan masih ada yang belum mengetahui gratifikasi secara detail. Namun setelah adanya sosialisasi ini tentunya mereka lebih mengetahui sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik korupsi.

Terkait kritik terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, katanya, akan dievaluasi, terutama dalam pengurusan izinnya nanti tidak cukup satu pintu tidak harus menemui sejumlah OPD tertentu.

Inspektur Pemerintah Kabupaten Kudus Adhi Hardjono menambahkan bahwa perwakilan dari KPK memberikan pembinaan tidak hari Jumat (21/12), melainkan Kamis (20/12) malam. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024