Pati (Antaranews Jateng) - Anggaran dana desa yang diterima Kabupaten Pati pada tahun 2019 mengalami kenaikan menjadi Rp417,03 miliar dari alokasi sebelumnya hanya Rp363 miliar.
"Pada tahun 2019 Pemkab Pati memang menerima tambahan alokasi dana desa sebesar Rp54 miliar menjadi Rp417,03 miliar," kata Bupati Pati Haryanto menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Kamis.
Acara tersebut dihadiri oleh 57 satuan kerja dari Kabupaten Pati dan Rembang yang akan menerima DIPA.
Sementara itu, DIPA yang diterima Kabupaten Pati, kata dia, turun menjadi Rp2,1 triliun.
Ia mengungkapkan sebagian untuk belanja pemerintah kabupaten, sedangkan sisanya untuk belanja modal dan belanja infrastruktur pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya sesuai perencanaan.
Meskipun ada penurunan DIPA dari tahun sebelumnya, katanya, ada pos yang naik, seperti dana desa.
Ia menganggap hal demikitan tidak ada permasalahan karena nantinya akan disesuaikan dalam implementasi penggunaan dananya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pati Herman mengatakan bahwa rata-rata desa di Kabupaten Pati menerima dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1 miliaran.
"Total dana desa yang diterima Pemkab Pati untuk 401 desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp417,03 miliar," ujarnya.
Nantinya, kata dia, masing-masing desa mendapatkan alokasi dana desa dengan jumlah berbeda-beda karena dipengaruhi oleh kondisi kemiskinan, luasan wilayah desa, dan lain sebagainya.
Untuk pencapaian penyerapan anggaran 2018, kata dia, sudah mencapai 95 persen.
Pencapaian tersebut, kata dia, melampaui capaian yang ditargetkan Pemerintah Pusat untuk instansi pemerintah vertikal di Kabupaten Pati dan Rembang.
"Pada tahun 2019 Pemkab Pati memang menerima tambahan alokasi dana desa sebesar Rp54 miliar menjadi Rp417,03 miliar," kata Bupati Pati Haryanto menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Kamis.
Acara tersebut dihadiri oleh 57 satuan kerja dari Kabupaten Pati dan Rembang yang akan menerima DIPA.
Sementara itu, DIPA yang diterima Kabupaten Pati, kata dia, turun menjadi Rp2,1 triliun.
Ia mengungkapkan sebagian untuk belanja pemerintah kabupaten, sedangkan sisanya untuk belanja modal dan belanja infrastruktur pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya sesuai perencanaan.
Meskipun ada penurunan DIPA dari tahun sebelumnya, katanya, ada pos yang naik, seperti dana desa.
Ia menganggap hal demikitan tidak ada permasalahan karena nantinya akan disesuaikan dalam implementasi penggunaan dananya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pati Herman mengatakan bahwa rata-rata desa di Kabupaten Pati menerima dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1 miliaran.
"Total dana desa yang diterima Pemkab Pati untuk 401 desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp417,03 miliar," ujarnya.
Nantinya, kata dia, masing-masing desa mendapatkan alokasi dana desa dengan jumlah berbeda-beda karena dipengaruhi oleh kondisi kemiskinan, luasan wilayah desa, dan lain sebagainya.
Untuk pencapaian penyerapan anggaran 2018, kata dia, sudah mencapai 95 persen.
Pencapaian tersebut, kata dia, melampaui capaian yang ditargetkan Pemerintah Pusat untuk instansi pemerintah vertikal di Kabupaten Pati dan Rembang.