Tegal (Antaranews Jateng) - Bank Indonesia selaku otoritas Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam jumlah yang cukup dan layak edar.    
      
Kepala Perwakilam Wilayah BI Tegal Joni Marsius di Tegal, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan bahwa sejak 2016, BI telah meningkatkan uang layak edar bagi masyarakat di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan melalui kebijakan "clean money policy".
     
"BI siap melakukan layanan penukaran uang di kantor, layanan mobil kas keliling, dan layanan perbankan. Layanan penukaran uang rusak atau lusuh," katanya pada acara "Konferensi Pers Pengedaran Uang di Eks-Keresidenan Pekalongan".
     
Menurut dia, BI berkomitmen menyediakan uang layak edar bagi masyarakat yang akan menukarkan uang yang sudah rusak atau lusuh pada hari Senin hingga Kamis.
     
Adapun hingga November 2018, kata dia, BI Tegal telah mengedarkan uang sebanyak Rp10,915 triliun atau meningkat sebesar 22 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp8,930 triliun.      

"Adapun uang rusak, lusuh, uang yang telah ditarik dari peredaran, sebagai uang tidak layak edar (UTLE) dan telah dimusnahkan sebesar Rp2, 381 triliun. Penurunan tersebut dampak kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga dan meningkatkan kualitas uang layak edar di masyarakat melalui kebijakan 'clean money policy'," katanya.
     
Ia mengatakan untuk pencegahan tindak kejahatan pemalsuan uang rupiah, BI secara serius terus meningkatkan intensitas sosialisasi pada masyarakat mulai usia anak-anak, siswa SD sampai SMA, mahasiswa, dan aparat kepolisian.
     
Selain itu, kata dia, KPw BI Tegal juga melakukan sosialisasi melalui media radio, televisi, bioskop, dan surat kabar.
     
"Selama 2018, KPw BI Tegal telah mengklarifikasi uang yang diragukan keasliannya oleh masyarakat maupun perbankan sebanyak 4,072 lembar atau turun 9 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 4.457 lembar," katanya.
     
Ia menambahkan untuk meningkatkan layanan, pada 2018, KPw BI Tegal memberikan ruang pada masyarakat membantu layanan verifikasi dan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya melalui jasa pengiriman.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024