Cilacap (Antaranews Jateng) - Seorang napi kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu, Pulau Nusakambangan, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap akibat sakit, kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.
     
"Napi atas nama Wawan Prasetyawan meninggal dunia tadi malam dan jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Klaten," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan pihaknya membantu pengamanan saat napi tersebut dibawa dari Lapas Kelas 1 Batu hingga mendapat perawatan di RSUD Cilacap.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Hendra Eka Putra mengatakan napi kasus terorisme atas nama Wawan Prasetyawan alias Abu Umar meninggal dunia pada Minggu (16/12) malam karena sakit jantung.

"Pada hari Sabtu (15/12), dia mengeluh sakit demam sehingga kami kasih obat.  Kemudian pada Minggu (16/12) pagi, mengeluh sakit lambung sehingga kami bawa ke RSUD Cilacap namun pada malam harinya dia meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan jenazah Wawan langsung dibawa keluarganya pada Senin (17/12) dini hari untuk dimakamkan di Klaten.
 
Menurut dia, Wawan merupakan napi kasus terorisme yang divonis enam tahun penjara dan baru dijalani selama satu tahun.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu yang menerapkan sistem satu orang dalam satu sel, kata dia, Wawan tidak terlihat adanya tanda-tanda menderita penyakit lain.

Informasi yang dihimpun, Wawan Prasetyawan alias Abu Umar ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresidenan.

Wawan yang merupakan anggota jaringan Bahrun Naim diketahui menyimpan bahan peledak dan komponen pembuat bom panci di Bekasi. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024