Semarang (Antaranews Jateng) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang menyebutkan kelanjutan pembebasan lahan pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok menunggu proses konsinyasi.
   
"(Pembebasan lahan, red.) Kampung Bahari sudah di pengadilan, konsinyasi," kata Kepala Dinas PU Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Sabtu.
     
Setidaknya masih ada 14 bidang lahan yang belum dibebaskan di kawasan Tambaklorok yang rencananya akan dibangun sebagai kampung bahari.
     
Pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok tahap awal dilakukan dengan pembangunan jalan di Tambakmulyo, pasar tradisional, jalan inspeksi, dan ruang terbuka hijau.
   
 "Ini sudah mau disidangkan, baru eksekusi," katanya, menanggapi progres pembenahan kawasan kampung nelayan tersebut agar tidak kumuh.
     
Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Irawanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut mengakui semestinya selesai kontrak Juli 2018.
     
Namun, diakuinya, ada beberapa bagian yang belum terselesaikan dari pihak Pemerintah Kota Semarang, terutama pembebasan lahan sehingga dilakukan adendum atau perpanjangan kontrak hingga akhir 2018.
     
Menurut dia, belum rampungnya pembebasan lahan secara keseluruhan merupakan kendala sosial yang dihadapi, tetapi langkah tersebut merupakan kewenangan dari pemkot.
     
"Kami akan berupaya menyelesaikan hingga Desember ini, semaksimal mungkin. Secara prosedural, kami laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan," katanya.
     
Yang jelas, kata dia, tim di lapangan secara prinsip mengejar pembangunan di lahan yang telah "clean" dan "clear", sembari menunggu penyelesaian pembebasan lahan.
     
Kampung Bahari Tambaklorok merupakan konsep pembenahan kawasan kampung nelayan di Semarang yang semula kumuh menjadi kawasan ekonomi berkelanjutan.
     
Rencananya, kampung bahari tersebut akan dilengkapi dengan tempat pelelangan ikan (TPI) dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi nelayan setempat. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024