Solo (Antaranews Jateng) - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan kartu identitas penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh pemerintah harus sesuai dengan peruntukannya.
"Mengenai kartu ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk memenuhi hak asasi manusia, khususnya perempuan termasuk hak asasi penderita disabilitas," kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Indri Suparno usai menjadi pembicara pada kegiatan Refleksi 20 Tahun Penegakan HAM Perempuan di Indonesia di Solo, Senin.
Ia mengatakan mengenai kerangka dari kartu identitas penyandang disabilitas tersebut sebetulnya untuk melindungi hak sipil politik dan hak sosial budaya para penyandang disabilitas sebagai warga negara.
"Jadi kartu ini bukan untuk penanda bantuan sosial, tetapi ketika sekarang kartu diterbitkan oleh Kementerian Sosial melalui Peraturan Menteri Sosial, maka nuansa dari penggunaan diterbitkannya kartu ini lebih ke dukungan untuk penyaluran bantuan sosial para penyandang disabilitas," katanya.
Ia menilai bahwa penyandang disabilitas dianggap sebagai salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial yang harus dibantu.
"Begitupun korban kekerasan, Kemensos melihatnya sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial yang harus dibantu, bukan tanggung jawab negara untuk memenuhi hak dari mereka yang jadi korban," katanya.
Oleh karena itu, untuk memastikan kartu tersebut sesuai dengan kerangka awal maka seharusnya yang mengurusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bukan Dinas Sosial.
"Pada dasarnya kartu ini seperti KTP (kartu tanda penduduk, red), bisa digunakan untuk bermacam-macam keperluan, seperti akses informasi dan untuk memenuhi hak pilih kita. Jadi kartu ini sebetulnya terintegrasi dengan KTP," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Edi Suharto mengatakan kartu identitas penyandang disabilitas dapat digunakan untuk mendata jenis disabilitas dan jumlah disabilitas di Indonesia.
Ia mengatakan pemerintah akan mengintegrasikan kartu tersebut dengan fasilitas publik, tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan memudahkan para penyandang disabilitas di Indonesia.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024