Solo (Antaranews Jateng) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan 19 tersangka pemakai dan pengedar narkoba di sejumlah tempat berbeda di Kota Solo.

"Kami dalam operasi narkoba mengamankan 19 warga termasuk seorang perempuan dalam waktu sebulan ini," kata Kepala Polres Kota Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, di Solo, Jumat.

Menurut Kapolres,  19 tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Surakarta, untuk proses hukum.

Polisi juga menemukan barang bukti sejumlah 31,449 gram, satu butir Ineks, alat isap (bong), dan beberap unit timbangan digital.

Kapolres menjelaskan 19 yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut ditangkap oleh petugas, yang berbeda-beda tempat. Mereka juga ada seorang residivis kasus yang sama, pengedar, kurir, dan pengguna narkoba.

Tujuh tersangka yakni, Tri Nurdiyanto, warga Semanggi Solo, Agung Saputra, warga Semanggi Solo, Corinna Pameladea Amanda, warga Slogohimo Wonogiri, Iwan Dwi Purwanto, warga Banjarsari Solo, Indra Kusuma Wibawa, warga Jaten Karanganyar, Hendri Sarwono, warga Kebakkramat Karanganyar, dan Tri Santoso, warga Pasar Kliwon Solo, sebagai pengguna.
Tiga tersangka lainnya, sebagai kurir yakni, Bagus Nugroho warga Pucangsawit Solo, Alfan Mulana Efendi, warga Banmati Sukoharjo, Angga Eka Pradana, warga Kelurahan Kenep Sukoharjo.

Sembilan orang tersangka lainnya dinyatakan sebagai pengedar yakni, Mochamad Ali, warga Laweyan Solo, Rio Karsa Dewa, warga Banjarsari Solo, Triawan Darmanto, warga Jebres Solo, Eko Sujarwo, warga Kebakkramat Karanganyar, Joko Siswoko, warga Kebakkramat Karanganyar, Aditiya alias Gendut, warga Prajimantoro Wonogiri, Sandy Prasetya Aji, warga Karrtasura Sukoharjo, dan Andi Razzaq Saputra, warga Polanharjo Klaten.

Atas perbuatan para tersangka tersebut dapat dijerat dengan primer pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), dan atau pasal 127 huruf a Undang Undang RI No.35/2009, tentang Narkotika.

 Menurut Kapolres, anggotanya terus meningkatkan kegiatan-kegiatan operasi khususnya narkoba dengan menangkap belasan tersangka dengan harapan menjelang akhir tahun ini, atau Natal dan tahun baru situasi Kota Solo bisa aman dan kondusif.
 
"Kami tidak henti-hentinya memerangi tindak pengalahgunaan narkoba di Kota Solo," kata Kapolres yang didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sugiyo.  
      
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024