Semarang (Antaranews Jateng) - Berbagai lapisan masyarakat diajak untuk berperan aktif mengawasi kinerja jajaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah agar bersikap netral dan amanah dalam menjalankan amanat undang-undang.
    
"Masyarakat juga perlu memelototi jajaran Bawaslu, kalau mengetahui ada anggota Bawaslu di Jateng, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota yang diindikasikan tidak netral, laporkan saja ke Bawaslu atau DKPP," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Rofiuddin di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang pengawasan terhadap semua tahapan pemilu, jajaran Bawaslu Jateng diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    
"Ketika jajaran kami tidak netral, ada DKPP yang akan melakukan sidang dan memutuskan apakah pengaduan itu benar-benar fakta atau tidak. Kalau fakta pasti DKPP akan berikan sanksi," ujarnya.
    
Menurut dia, sanksi yang diberikan bisa peringatan, peringatan keras, pencopotan dari jabatan tertentu, hingga yang paling berat berupa pemberhentian secara tidak hormat terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.
    
Rofiuddin menegaskan jajaran Bawaslu Jateng berupaya menjaga netralitas dan tidak memihak pihak manapun dalam pengawasan semua tahapan Pemilu 2019.
    
Selain itu, juga menjaga integritas, profesionalisme, dan menjalankan tugas serta wewenang sesuai dengan aturan dan etika yang ada.
    
"Kami selalu berusaha memastikan bahwa kami harus menegakkan aturan atau pada posisi dimana (menjaga) netralitas," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024