Jepara (Antaranews Jateng) - Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12), tidak hanya menggeledah kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Tim lembaga antirasuah tersebut dilaporkan juga mendatangi rumah salah seorang anggota DPRD setempat dari Fraksi PPP.

Setelah ke Pendapa Kabupaten Jepara Selasa (4/12) pada pukul 12.00 WIB ke kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, tim KPK kemudian mendatangi rumah politikus PPP Agus Sutisna untuk melakukan penggeledahan.

Agus Sutisna yang merupakan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara itu bermukim di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Wakapolres Jepara Kompol Pranandya Subiyakto di Jepara, Rabu, membenarkan bahwa anggotanya yang ditugaskan mengawal tim KPK pada Selasa (4/12) tidak hanya mendatangi kantor Bupati Jepara. Setelah itu juga mendatangi rumah Anggota DPRD Jepara Agus Sutisna.

"Hanya saja, kepastian waktunya saat mendatangi rumah anggota dewan tersebut tidak mengetahuinya," ujarnya.

Personel Polres Jepara yang ditugaskan mengawal tim KPK, kata dia, mulai menjalankan tugasnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo menambahkan tim KPK yang datang ke Jepara memang terbagi menjadi beberapa tim.

Dalam penggeledahan di kediaman anggota DPRD Jepara Agus Sutisna, katanya, tim dari KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper.

"Kami hanya bertugas mengawal, sedangkan apa yang dicari dan terkait permasalahan apa tidak mengetahuinya," ujarnya.

 Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Taj Yasin saat dihubungi untuk menanyakan kebenaran kediaman Agus Sutisna anggota DPRD Jepara dari Fraksi PPP di Desa Kecapi, Tahunan, Jepara didatangi petugas KPK setelah sebelumnya juga mendatangi Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, menjawab tidak mengetahui.
 
"Saya kurang tahu masalah itu," ujarnya.

Ia membenarkan bahwa Agus Sutisna memang masuk ke dalam jajaran PPP.

Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengungkapkan pada Rabu (5/12) rombongan Komisi C memang berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agama.

Terkait Agus Sutisna, kata dia, pada Selasa (4/12) memang menyatakan turut serta ke Jakarta, namun kepastiannya tentu menunggu di Jakarta karena ada yang berangkat dengan kendaraan berbeda.

Rencananya, kata dia, agenda beraudiensi dengan Kementerian Agama dijadwalkan Kamis (6/12) terkait soal jumlah petugas yang mendampingi calon haji yang berangkat ke Tanah Suci. 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi membenarkan adanya tim KPK yang datang ke kantornya sebanyak lima orang pada Selasa (4/12).

Tim KPK meminta keterangan terkait hakim Lasito dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyidangkan kasus praperadilannya.

Hakim Lasito merupakan hakim yang menyidangkan kasus praperadilan pada November 2017 dan membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Selain itu, tim dari KPK juga meminta salinan sumpah janji sebagai bupati, salinan Surat Keputusan tahun 2017 pelantikan maupun pemberhentian sebagai bupati Jepara, salinan SK pelantikan sebagai bupati periode 2017-2022 serta ada laporan OPD tentang kegiatan kepada dirinya.

Kedatangan tim KPK tersebut diduga terkait kasus sidang praperadilan yang akhirnya dimenangkan Ahmad Marzuki, kemudian muncul dugaan ada pemberian hadiah ke pengadilan. 

Perkara tersebut berawal dari kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011 hingga 2013 sebesar Rp78 juta. 

Ahmad Marzuqi sebagai ketua DPC PPP Jepara dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun pada praperadilan, Ahmad Marzuqi menang.  

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024