Solo (Antaranews Jateng) - Polres Kota Surakarta menyelidiki temuan mayat bayi laki-laki terbungkus tas plastik di pinggir Jalan Agung Selatan Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Bayi yang sudah tidak bernyawa itu diperkirakan baru dilahirkan 2-3 jam sebelum ditemukan oleh warga. 

Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Jebres Kompol Juliana, bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Dugaan sementara, mayat orok yang ditemukan di pinggir jalan Kampung Debegan tersebut  memang sengaja dibuang oleh pelakunya.

Juliana mengatakan pihaknya menduga penemuan mayat bayi tersebut dari hasil hubungan gelap. Mayat itu pertama diketahui oleh saksi Sumiati, warga setempat, saat hendak membuang sampah sekitar pukul 07.30 WIB.

Saksi semula menduga bungkusan plastik itu milik tetangganya yang terjatuh, tetapi  setelah dilihat ternyata bukan. Sampah itu kemudian tetap dibiarkan dan ada warga lainnya yang mengecek isi bungkusan plastik, yang ternyata mayat bayi laki-laki. 

"Mayat bayi itu dengan tali pusar masih menempel serta penuh darah. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebres," Juliana.

Diperoleh keterangan bahwa ada warga yang melihat seorang laki-laki muda mengenakan jaket warna hijau mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari arah barat ke timur pukul 04.15 WIB. Orang tak dikenal itu sempat berhenti di depan rumah warga sambil meletakkan bungkusan plastik. 

Orang tak dikenal tersebut kemudian langsung meninggalkan bukusan plastik yang berisi mayat bayi tersebut menuju ke timur. Penemuan mayat bayi sempat menggegerkan warga setempat.

Juliana mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi dengan menangkap pelakunya.  

Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Jasad bayi dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.

 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024