Mayat bayi yang dibuang diduga hasil hubungan gelap
Selasa, 4 Desember 2018 14:55 WIB
Petugas Kepolisian Resor Kota Surakarta saat melakukan evekuasi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di pinggir Jalan Agung Selatan Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa. (Foto: Bambang Dwi Marwoto)
Solo (Antaranews Jateng) - Polres Kota Surakarta menyelidiki temuan mayat bayi laki-laki terbungkus tas plastik di pinggir Jalan Agung Selatan Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Bayi yang sudah tidak bernyawa itu diperkirakan baru dilahirkan 2-3 jam sebelum ditemukan oleh warga.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Jebres Kompol Juliana, bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Dugaan sementara, mayat orok yang ditemukan di pinggir jalan Kampung Debegan tersebut memang sengaja dibuang oleh pelakunya.
Juliana mengatakan pihaknya menduga penemuan mayat bayi tersebut dari hasil hubungan gelap. Mayat itu pertama diketahui oleh saksi Sumiati, warga setempat, saat hendak membuang sampah sekitar pukul 07.30 WIB.
Saksi semula menduga bungkusan plastik itu milik tetangganya yang terjatuh, tetapi setelah dilihat ternyata bukan. Sampah itu kemudian tetap dibiarkan dan ada warga lainnya yang mengecek isi bungkusan plastik, yang ternyata mayat bayi laki-laki.
"Mayat bayi itu dengan tali pusar masih menempel serta penuh darah. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebres," Juliana.
Diperoleh keterangan bahwa ada warga yang melihat seorang laki-laki muda mengenakan jaket warna hijau mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari arah barat ke timur pukul 04.15 WIB. Orang tak dikenal itu sempat berhenti di depan rumah warga sambil meletakkan bungkusan plastik.
Orang tak dikenal tersebut kemudian langsung meninggalkan bukusan plastik yang berisi mayat bayi tersebut menuju ke timur. Penemuan mayat bayi sempat menggegerkan warga setempat.
Juliana mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi dengan menangkap pelakunya.
Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Jasad bayi dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
Bayi yang sudah tidak bernyawa itu diperkirakan baru dilahirkan 2-3 jam sebelum ditemukan oleh warga.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Jebres Kompol Juliana, bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Dugaan sementara, mayat orok yang ditemukan di pinggir jalan Kampung Debegan tersebut memang sengaja dibuang oleh pelakunya.
Juliana mengatakan pihaknya menduga penemuan mayat bayi tersebut dari hasil hubungan gelap. Mayat itu pertama diketahui oleh saksi Sumiati, warga setempat, saat hendak membuang sampah sekitar pukul 07.30 WIB.
Saksi semula menduga bungkusan plastik itu milik tetangganya yang terjatuh, tetapi setelah dilihat ternyata bukan. Sampah itu kemudian tetap dibiarkan dan ada warga lainnya yang mengecek isi bungkusan plastik, yang ternyata mayat bayi laki-laki.
"Mayat bayi itu dengan tali pusar masih menempel serta penuh darah. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebres," Juliana.
Diperoleh keterangan bahwa ada warga yang melihat seorang laki-laki muda mengenakan jaket warna hijau mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari arah barat ke timur pukul 04.15 WIB. Orang tak dikenal itu sempat berhenti di depan rumah warga sambil meletakkan bungkusan plastik.
Orang tak dikenal tersebut kemudian langsung meninggalkan bukusan plastik yang berisi mayat bayi tersebut menuju ke timur. Penemuan mayat bayi sempat menggegerkan warga setempat.
Juliana mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi dengan menangkap pelakunya.
Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Jasad bayi dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Jateng terjunkan tim selidiki tabrakan Argo Bromo Anggrek dan mobil di Gr
03 May 2026 16:58 WIB
Polisi selidiki penemuan kerangka manusia tanpa identitas di kebun kopi Gembong Pati
02 April 2026 10:24 WIB
Polres Grobogan selidiki peristiwa ledakan petasan akibatkan satu korban luka
22 March 2026 5:44 WIB
Kejati Jateng selidiki dugaan penyimpangan pengadaan papan interaktif digital
16 March 2026 16:30 WIB
Polres Jepara selidiki kasus kematian enam orang usai mengkonsumsi miras oplosan
11 February 2026 12:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB