Kudus (Antaranews Jateng) - Asuransi Umum Bumiputera Muda (BUMIDA) membayarkan klaim asuransi bangunan Matahari Plaza Kudus, Jawa Tengah, yang terbakar Februari 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebesar Rp6,058 miliar.
     
Menurut Direktur Utama Asuransi Bumida Ibnu Nugroho di Kudus, Kamis, penyerahan klaim asuransi bangunan Matahari Plaza Kudus secara simbolis dilakukan hari ini (29/11), sedangkan pembayarannya sudah dilakukan Rabu (28/11) dengan mentransfer ke rekening kas daerah Pemkab Kudus.
     
Sesuai standar operasional prosedur, kata Ibnu Nugroho didampingi Kepala Cabang Bumida Semarang Paulus Joko Santoso, saat penyerahan klaim asuransi harus dihadiri Dirut Bumida yang kebetulan Pemkab Kudus diwakili oleh Sekda Kudus Sam'ani Intakoris.
     
Nilai yang ditanggung untuk dua lantai yang terbakar, yakni lantai dua dan tiga sebesar Rp6,79 miliar, namun karena adanya risiko yang harus ditanggung sendiri oleh Pemda Kudus akhirnya nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp6,058 miliar.
     
Ia menganggap proses pembayaran klaim untuk Pemkab Kudus tergolong cepat, dibandingkan lainnya.
     
"Merupakan hal lumrah bagi perusahaan asuransi sebelum membayarkan harus memastikan adanya penilaian dari pihak ketiga yang bersifat independen untuk menaksir nilai kerugian atas bangunan yang terbakar yang harus ditanggung," ujarnya.
     
Aturan pembayaran klaim tersebut, kata dia, sesuai aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.
     
"Lama tidaknya proses pembayaran klaim tentu bersifat relatif. Pemkab Kudus setelah dilakukan diskusi untuk penyatuan persepsi akhirnya bisa dibayarkan segera," ujarnya.
     
Sekda Kudus Sam'ani Intakoris mengakui pembayaran klaim dari PT Bumida tergolong cepat dan setiap digelar rapat bersama selalu hadir sehingga menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa.
     
Tentunya, kata dia, pelayanan perusahan asuransi tersebut memuaskan semua pihak dan menjadi catatan positif tersendiri.
     
Pembayaran klaim asuransi dari PT Bumida tersebut, katanya, langsung masuk rekening kas daerah sehingga tidak ada pengurangan maupun penambahan sebagai bentuk transparansi.
     
Meskipun mendapatkan catatan positif, perusahaan asuransi tersebut ketika hendak menjalin kerja sama kembali maka harus melalui tender umum seperti sebelum-sebelumnya.
     
Bangunan milik Pemkab Kudus yang bakal diasuransikan, yakni perkantoran Pasar Kliwon dan gedung perkantorannya. 
     
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, bangunan pusat perbelanjaan Matahari Plaza Kudus yang terbakar 22 Februari 2018 itu, diasuransikan dengan nilai tanggungan sebesar Rp9 miliar, namun karena yang terbakar hanya lantai dua dan tiga akhirnya klaim asuransi yang diterima tidak penuh.
     
Sementara nilai premi yang harus dibayarkan Pemkab Kudus sebesar Rp124,77 juta untuk setiap tahunnya.
     
Program asuransi tersebut meliputi risiko kebakaran, kerusakan bangunan akibat gempa serta sabotase atau untuk semua risiko.
     
Asuransi tersebut, tidak hanya untuk bangunan yang disewa oleh pihak Matahari Plaza Kudus, melainkan termasuk kios pedagang di lantai dasar.
     
Sementara nilai perolehan bangunan gedung perbelanjaan berlantai empat yang dibangun oleh pihak ketiga tersebut, sebesar Rp22,65 miliar.
     
Adapun luas bangunan pusat perbelanjaan tersebut sekitar 14.734 meter persegi. 
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024