Purwokerto (Antaranews Jateng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan penanganan darurat terhadap ruas jalan kabupaten yang ambles di Desa Kalikesur, kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Banyumas Kusworo.

"Hari ini kami bersama sukarelawan dari berbagai organisasi termasuk personel Dinas Pekerjaan Umum, anggota TNI/Polri, dan warga Desa Kalikesur, Kecamatan Kedungbanteng, bekerja bakti untuk melakukan penanganan darurat terhadap ruas jalan yang ambles," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Ia mengatakan penanganan darurat tersebut dilakukan dengan cara memasang terucuk atau tiang pancang dari bambu di sepanjang tepi jalan yang ambles dan selanjutnya diuruk menggunakan pasir dan batu.

Dengan adanya penanganan darurat tersebut, kata dia, aktivitas warga tidak terganggu meskipun sebenarnya ada beberapa jalan alternatif yang dapat dilalui.

"Untuk sementara hanya kendaraan kecil dan bebannya ringan yang bmelalui ruas jalan yang baru dilakukan penanganan darurat tersebut," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan penanganan permanen terhadap ruas jalan kabupaten yang ambles di Desa Kalikesur akan dilakukan pada 2019.

Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dan kajian terhadap kondisi tanah di sekitar jalan yang ambles.

"Kami sedang siapkan anggaran untuk penanganan secara permanen yang akan dilakukan pada tahun 2019 sambil menunggu hasil kajian terhadap kondisi tanah di sekitar lokasi jalan ambles," katanya.

Ia mengatakan kajian tersebut untuk menentukan bentuk penanganan permanen terhadap jalan yang ambles karena jika tanahnya masih labil, tidak menutup kemungkinan jalannya akan digeser sehingga tidak melewati titik amblesan.

Amblesan tanah di ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kalikesur dan Desa Windujaya, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, terjadi pada Rabu (28/11), pukul 07.00 WIB, akibat hujan lebat sejak Selasa (27/11) siang.

Lokasi jalan ambles tersebut masuk wilayah Desa Kalikesur RT01/RW01 dengan panjang amblesan mencapai 25 meter, lebar enam meter, dan tinggi/kedalaman 1,5 meter sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024