Magelang (Antaranews Jateng) - Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kota Magelang menggelar Forum Diskusi Politik melibatkan pengurus berbagai partai politik yang menerima bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
    
Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemkot Magelang Djatmo Wahyudi di Magelang, Rabu, mengemukakan tentang pentingnya peningkatan kapasitas parpol-parpol di daerah setempat, terkait dengan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol.
    
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam pelaksanaan kegiatan di bidang politik, meningkatkan pemahaman terhadap aturan politik, khususnya yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban bankeu (bantuan keuangan) parpol," katanya dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang.
    
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di daerah itu, diikuti 36 pengurus berbagai parpol di Kota Magelang, sedangkan pembukaan acara dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Sumartono mewakili Wali Kota Sigit Widyonindito.
    
Sebanyak sembilan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD setempat menerima bantuan keuangan dengan jumlah bervariasi, sesuai dengan ketentuan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima Rp156.130.000, Partai Golkar Rp81.126.200, Partai Demokrat Rp60.108.100, Partai Kebangkitan Bangsa Rp56.021.000, Partai Hanura Rp52.861.300, Partai Keadilan Sejahtera Rp50.079.100, Partai Amanat Nasional Rp43.595.600, Partai Gerindra Rp34.149.300, dan Partai Nasional Demokrat Rp26.631.700.
    
Wali Kota Sigit dalam sambutan tertulis yang dibacakan Penjabat Sekda Sumartono mengemukakan tentang pentingnya kesamaan persepsi terkait dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan.
    
Ia menjelaskan pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada parpol secara proporsional, berdasarkan perolehan suara sebagaimana peraturan perundangan.
    
Bantuan keuangan, ujarnya, diberikan kepada mereka mengingat besarnya tanggung jawab parpol dalam melaksanakan peran dan fungsinya, serta membantu kelancaran administrasi dan operasional sekretariat parpol.
    
"Sebagai lembaga yang memanfaatkan dana APBD, parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangannya pada otoritas pemerintah," kata dia.
    
Pada kesempatan itu, ia juga menyebut pentingnya forum diskusi parpol sebagai bagian dari pendidikan politik yang mutlak diperlukan guna mendukung upaya rekrutmen politik secara efektif.
    
"Dalam rangka menghasilkan kader-kader partai yang memiliki pengetahuan dan pemahaman bidang politik serta kapabel untuk menjadi pemimpin," ujar dia.
    
Ia mengatakan pengetahuan tentang politik yang mumpuni para kader parpol, akan membuat optimal peranan parpol dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, serta menjadi mitra kerja pemerintah yang baik dalam tugas-tugas pembangunan.
    
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 yang direvisi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politi, kata dia, parpol mendapat amanat melakukan pendidikan politik bagi masyarakat dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
    
"Tujuannya meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. (hms) 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024