Solo (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dalam menjalankan program manfaat tambahan, yaitu pemilikan rumah oleh para peserta.
   
"Sebelumnya kami menjalankannya dengan BTN, tetapi saat ini dengan BTN sedang dalam pembaharuan perjanjian, jadi vakum dulu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Suwilwan Rachmat di Solo, Senin.
     
Ia mengatakan untuk bunga kredit yang diterapkan pada program manfaat tambahan pembiayaan rumah ini 3 persen di atas BI seven days reverse repo rate. Meski demikian, dikatakannya, BNI masih menerapkan suku bunga acuan yang lama, yaitu 4,75 persen.
     
"Artinya bunga kredit program manfaat tambahan ini masih di kisaran 7,75 persen/tahun," katanya.
     
Mengingat kerja sama dengan BNI belum berjalan lama, pihaknya belum bisa membandingkannya dengan BTN pada saat itu.
     
"Yang pasti pada saat dengan BTN jumlah pemohon sekitar 200 pemohon/bulan," katanya.
     
Sementara itu, dikatakannya, kerja sama dengan BNI tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan tahun ini. Menurut dia, untuk bisa memperoleh memanfaatkan layanan fasilitas tambahan tersebut setiap peserta dari BPJS Ketenagakerjaan harus mengajukan permohonan kepada bank yang bersangkutan. 
     
"Bank yang akan melakukan evaluasi kelayakannya, kalau lolos maka bank akan mengajukan ke kami (BPJS Ketenagakerjaan, red) untuk mendapatkan rekomendasi," katanya.
     
Pihaknya berharap dengan merangkul BNI tersebut program pembiayaan rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan makin diminati masyarakat.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024