Kudus (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah segera memanggil pembuat maupun pengunggah video adegan mandi di lampu pengatur lalu lintas Kecamatan Kota, Kudus yang mulai viral di jejaring sosial serta bisa dilihat di youtube.

 "Kami segera menelusuri pembuat serta pengunggah video yang berisi adegan mandi di lampu pengatur lalu lintas Poroliman di Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus itu," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Guring melalui Kabag Humas Kompol Sumbar Priyono menanggapi aksi mandi yang dilakukan oleh dua pemuda yang viral di media sosial, di Kudus, Rabu.

 Pemanggilan tersebut, lanjut dia, karena tindakan mereka dinilai meresahkan masyarakat.

 Aksinya itu, kata dia, tentu mengganggu ketertiban lalu lintas serta membahayakan pengendara yang melintas.

 Kepolisian Resor Kudus, katanya lagi, pada hari Selasa (20/11) telah meminta keterangan dari pemilik akun instagram bernama sdht_69 yang ikut mengunggah video tersebut.

 Berdasarkan keterangan dari pemilik akun instagram tersebut, katanya lagi, mendapatkan video dari grup WhatsApp dan hanya sekadar menyebarkan tanpa mengetahui pembuat video.

 Tahap selanjutnya, Polres Kudus akan melakukan penelusuran terhadap pengunggah pertama video tersebut.

 Berdasarkan tayangan di akun Youtube Abdul Rosyid, video adegan mandi dilakukan di dua lokasi.

 Lokasi pertama, dilakukan di penyeberangan jalan di Poroliman Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus ketika lampu menyala merah dengan durasi video berkisar 1 menit 36 detik, sedangkan di depan Alfamart Panjang berdurasi selama 1 menit 73 detik.

 Aksi nekad kedua pemuda tersebut, memang menjadi tontonan pengendara yang berasal dari arah Jalan Sosrokartono, sedangkan di depan Alfamart menjadi tontonan pengunjung toko modern tersebut.

 Pada akun Youtube Abdur Rosyid tersebut, terdapat permintaan bantuan untuk memberikan subscriber atau berlangganan melihat koleksi video pemilik akun tersebut, karena ketika mencapai jumlah tertentu akan melakukan pencukuran rambut kepala serta melakukan hal-hal yang lebih gila untuk merayakan pencapaian dukungan tersebut.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024