Solo (Antaranews Jateng) - Industri pengolahan menjadi sektor penyumbang pajak terbesar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Jateng) II seiring dengan banyaknya pabrik di wilayah tersebut.

"Berdasarkan data kami sampai dengan bulan Oktober, jika pada tahun 2017 realisasi pajak dari industri pengolahan Rp2.348.626.715.568, pada periode yang sama tahun ini sebesar Rp2.768.960.902.115," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak(Kanwil DJP) Jateng II Rida Handanu di Solo, Jumat.

Ia mengatakan ada pertumbuhan sebesar 17,90 persen untuk industri pengolahan. Jika dibandingkan dengan keseluruhan capaian pajak, pada tahun 2017 kontribusinya 31,73 persen dan tahun 2018 kontribusinya 33,32 persen.

Selanjutnya untuk sektor yang juga memberikan sumbangan besar terhadap perolehan pajak yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yaitu sebesar 19,99 persen.

Menurut dia, untuk sektor tersebut realisasi sampai dengan bulan Oktober tahun 2018 sebesar Rp1.661.768.270.962. Angka ini tumbuh 15,71 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.436.180.058.659.

Sedangkan untuk jasa keuangan dan asuransi memberikan kontribusi 11,83 persen, yaitu sebesar Rp982.973.971.090 atau naik 8,18 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp908.682.981.011.

Untuk administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib memberikan kontribusi 11,05 persen, yaitu sebesar Rp690.509.851.206 atau naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp839.041.350.078.

Sedangkan untuk konstruksi memberikan kontribusi 15,51 persen atau setara dengan Rp690.509.851.206.

"Angka ini naik sebesar 0,26 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp583.552.120.749," katanya.

Ia mengatakan pertumbuhan yang positif tersebut seiring dengan meningkatnya kinerja di sejumlah sektor perekonomian.

"Di Solo ini, sektor perdagangan menjadi tumpuan utama daerah," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024