Batang (Antaranews Jateng) - Bupati Batang, Wihaji, mennyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membutuhkan waktu 30 tahun untuk menyelesaikan masalah pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah ini. 

"Saat ini ada 50 ribu usulan pemugaran RTLH. Adapun selama tiga tahun terakhir ini baru 5 ribu yang nendapatkan bantuan sehingga membutuhkan waktu 30 tahun untuk menyelesaikanya," katanya, di Batang, Rabu.

Kendati demikian, kata dia, Pemkab Batang terus berupaya mengalokasikan penyelesaian RTLH itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan meminta pemerintah pusat agar bisa memberikan bantuan.?

"Pengurangan angka kemiskinan terus menjadi prioritas. Kami menargetkan angka kemiskinan harus turun meski satu digit per tahunnya," katanya.

Menurut dia, pada 2016 angka kemiskinan di Kabupaten Batang mencapai sekitar 11 persen, 2017 sebanyak 10,80 persen, dan 2018 ditarget turun minimal 10,50 persen,

Tingkat angka kemiskinan di Kabupaten Batang, kata dia, ?memang lebih baik di banding angka kemiskinan Provinsi Jawa tengah.

"Namun, dengan adanya keterbatasan APBD ,maka kami belum bisa secepatnya mengurangi masalah pemugaran RTLH," kata Wihaji.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batang ,Ari Yudianto mengatakan, bahwa dana bantuan sosial (Bansos) ini untuk memberikan dan stimulan perbaikan rumah warga agar keluarga miskin dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni.?

"Ini upaya Pemkab Batang dalam menurunkan angka kemiskinan serta menumbuhkan semangat `guyub rukun` melestarikan rasa kebersamaan, kegotongroyongan, kesetiakawanan sosial, dan kepedulian pada masyarakat. Adapun Bansos RTLH 2018 ?diberikan pada 1.306 penerima manfaat yang tersebar di 109 desa dan kelurahan," katanya. 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024