Boyolali (Antaranews Jateng) - Ketua Anggota DPRD Boyolali, Jawa Tengah, S. Pariyanto mengatakan pihaknya menunggu respons Bawaslu dan kepolisian menyusul keputusan Tim Advokat Pendukung Prabowo Subianto yang melaporkan Bupati Boyolali terkait dengan orasi yang dianggap melanggar kampanye saat aksi "Save Tampang Boyolali".

"Kami memang mendengar ada yang melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bawaslu dan kepolisian karena dianggap orasinya telah menghina calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto," kata S. Paryanto di Boyolali, Selasa.

"Kami akan tunggu responsnya seperti apa dari pihak yang dilapori. Kami kemudian akan sikapi bersama. Biasa orang berbicara tudingan, ada muatan dan dimobilisasi, apalagi ada nuansa politik. Hal ini harus kami sikapi dan boleh-boleh saja. Tentu ada pro-kontra," kata Paryanto.

Paryanto mengatakan unjuk rasa tersebut digelar menyikapi pernyataan pidato calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dianggap menyinggung dan melukai harga diri martabat warga Boyolali. 

"Mereka secara spontan melakukan aksi protes dan kami sebagai anggota wakil rakyat ikut di dalamnya ketika masyarakat membutuhkan dukungan murni dari mereka. Tidak ada kepentingan politik apa pun warga Boyolali, apa pun warna dan agamanya. Namun, yang tenting mereka tidak bertindak anarkis," katanya.

Sampai sekarang Bupati Boyolali Seno Samodro belum bisa dimintai keterangan karena sedang perjalanan dinas keluar kota.

"Pak Bupati sedang dinas ke luar kota. Beliau pergi ke Jakarta dengan pesawat terbang Selasa pagi," kata Darsono, petugas keamanan di Rumah Dinas Bupati Boyolali. 

 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024