Pekalongan (Antaranews Jateng) - Perlu adanya peraturan daerah untuk menjaga ketersediaan bahan baku batik agar produk kerajinan batik tidak terancam dari kepunahan,' kata Ketua Forum Kreatif Kota Pekalongan Pekalongan Zahir Widadi.
     "Harga bahan baku batik kini sudah ganti harga dan berlangsung puluhan tahun sedang perajin hanya tidak melakukan penolakan dan hanya pasrah diri pada penyedia, pabrik, dan makelar," katanya di Pekalongan, Rabu.
     Menurut dia, salah satu alasan yang jelas, perajin melakukan pembayaran dengan sistem giro mundur atau hutang sehingga penyedia bahan baku batik dengan leluasa mengganti harga dengan alasan bahan baku langka dan sentra perajin batik seperti Solo, Yogyakara, Lasem, dan Tegal  masih bergantung dari Pekalongan. 
     "Oleh karena, itu, wajar dan pantas apabila kita melakukan pembaharuan untuk mengantisipasi kelangkaan bahan baku batik. Adapun langkah yang kami lakukan seperti melakukan kajian khusus bahan baku kain mori dan melakukan kegiatan musyawarah dan melaporkan hasilnya pada kementerian dan pemkot," katanya.
     Ia mengatakan melalui regulasi maka alur distribusi bahan baku batik dari pabrik pada perajin batik akan jelas dan penyediaan rayon agar komunikasi antara penyedia bahan baku dengan perajin menyambung.
     "Oleh karena, apabila ada perajin yang menyediakan batik tekstil printing maka jangan disalahkan mereka karena pemerintah tidak memberikan kemudahan pada perajin batik," katanya.
     Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Verry Yudianto mengatakan pemkot sangat mendukung atas inisiasi Forum Kreatif Kota Pekalongan agar pemerintah menerbitkan peraturan yang mengatur menjaga ketersediaan bahan baku batik.
     "Kami mendukung untuk menjaga ketersediaan bahan baku batik agar kerajinan batik Kota Pekalongan tidak punah," katanya.
             

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024