Solo (Antaranews Jateng) - PT PLN (Persero) Area Surakarta menyatakan kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Pasar Legi Solo pada Senin (29/10) mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari data kami, ada 104 kios di Pasar Legi yang menjadi pelanggan PLN. Sedangkan berdasarkan pengamatan di lokasi yang kami lakukan, ada sekitar 79 kabel sambungan rumah (SR)/Kwh meter di Pasar Legi yang terbakar. Sebagian besar dari mereka merupakan pelanggan daya 450 VA," kata Manajer Area PLN Surakarta Mundhakir di Solo, Rabu.

Ia mengatakan untuk masing-masing aset dari pelanggan 450 VA ini sebesar Rp600.000. Oleh karena itu, jika dikalkulasi kerugiannya minimal Rp47.400.000.

Ia mengatakan dari 104 kios yang mengonsumsi listrik tersebut, untuk rata-rata pembayaran setap bulannya sekitar Rp1,5 juta-2 juta.

"Meski demikian ini masih prediksi awal karena sampai sekarang kami belum diperbolehkan masuk ke dalam pasar," katanya.

Sebelumnya, sebagai langkah awal pada saat terjadinya kebakaran, dikatakannya, petugas PLN sudah langsung melakukan pengecekan kabel saluran udara tegangan rendah (SUTR), saluran udara tegangan menengah (SUTM), dan trafo.

"Kami sempat mematikan sambungan listrik di kawasan tersebut, sebagian lagi kami pindahkan ke jaringan yang lain. Setelah dinyatakan aman baru kami nyalakan lagi," katanya.

Adapun, dugaan sementara kebakaran yang terjadi di Pasar Legi akibat korsleting listrik. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa di lokasi lain, ia mengimbau agar masyarakat dalam hal ini pelanggan bisa memasang instalasi listrik sesuai dengan standar.

"Di antaranya pemasangan instalasi ini harus dilakukan oleh petugas profesional. Selanjutnya jika sudah nanti akan terbit sertifikat layak operasi (SLO)," katanya.

Selain itu, dikatakannya, dalam kurun waktu tertentu harus dilakukan pengecekan instalasi listrik oleh petugas profesional. Menurut dia, idealnya hal itu dilakukan sekali dalam kurun waktu 10 tahun.

"Mengenai informasi ini, pelanggan bisa menghubungi PLN, selanjutnya PLN akan memberikan info ke Biro Instalasi, begitu dipasang maka akan diuji oleh Lembaga Inspeksi Teknik. Kemudian diterbitkan SLO dan baru diserahkan kepada PLN," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024