Purwokerto (Antaranews Jateng) - Sebanyak 15 pencuri kendaraan bermotor ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, selama pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2018.

"Operasi Jaran yang dilaksanakan selama 20 hari pada tanggal 9 s.d. 28 Oktober merupakan kegiatan kepolisian yang fokus terhadap tindakan pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun saat menggelar konferensi pers terkait dengan hasil Operasi Jaran Candi 2018 di Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia menyebutkan 15 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut melakukan kejahatan di 12 tempat kejadian perkara. Dalam menjalankan aksinya secara berkelompok maupun perseorangan.

Dari para tersangka yang berhasil ditangkap, kata dia, tiga orang di antaranya berusia di bawah 17 tahun yang sudah tidak bersekolah.

Selain itu, beberapa tersangka di antaranya diketahui sebagai residivis kasus pencurian.

"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil bak terbuka hasil curian," katanya.

Menurut dia, para tersangka bakal dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ditanya Kapolres, salah seorang tersangka berinisial Mur (34) mengaku telah enam kali masuk penjara dengan berbagai kasus, seperti pencurian dan perkelahian.

"Saya pertama kali masuk penjara saat masih berusia 18 tahun dan terakhir kali keluar dari penjara pada bulan Agustus 2017. Vonis paling lama 1,5 tahun penjara dan paling cepat tujuh bulan penjara," katanya.

Ia mengaku sejak keluar dari penjara yang terakhir kali telah dua kali mencuri sepeda motor hingga akhirnya kembali ditangkap polisi.

Usai menggelar konferensi pers, Kapolres berkesempatan menyerahkan salah satu sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Sugeng Priyono (27), warga Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Saat ditanya wartawan, Sugeng mengatakan bahwa sepeda motornya hilang sekitar sebulan lalu ketika diparkirkan di garasi belakang kantornya.

"Kebetulan saat itu saya sedang kerja untuk menemui nasabah. Ketika kembali ke kantor, ternyata sepeda motor saya sudah tidak ada," kata karyawan salah satu koperasi simpan pinjam itu.

Ia mengaku senang karena petugas Polres Banyumas menemukan sepeda motornya yang hilang akibat dicuri.

Akan tetapi, dia tidak menyangka karena ternyata pencuri sepeda motornya adalah teman satu kantor.

"Dia karyawan baru di kantor. Pascapencurian itu, dia biasa saja di kantor," katanya.

Sugeng mengharapkan Polres Banyumas makin gencar melakukan operasi, terutama di jalan-jalan yang sepi, untuk mengantisipasi terjadinya pencurian.
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024