Purwokerto (Antaranews Jateng) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, ditargetkan melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap 5.235 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018, kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.

"Sudah ada target dari Mabes Polri, jadi setiap hari kami menargetkan kurang lebih 300-349 tilang. Dengan demikian, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018, kami menargetkan 5.235 tilang," katanya didampingi Kepala Satlantas Ajun Komisaris Polisi Finan Sukma Radita di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Kapolres mengatakan hal itu kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2018 di halaman Markas Polres Banyumas.

Menurut dia, Operasi Zebra ditujukan untuk menindak segala bentuk pelanggaran di jalanan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, menggunakan helm yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang usianya belum 17 tahun (di bawah umur, red.), berboncengan tiga orang atau lebih, dan melebihi batas kecepatan.

"Kegiatan ini nanti akan dilaksanakan di titik-titik strategis yang dinilai banyak terjadi pelanggarannya dengan melibatkan Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Jumlah personel yang dilibatkan 132 orang," tuturnya.

Ia mengatakan Operasi Zebra lebih mengutamakan penindakan meskipun tetap ada pemberian teguran atau imbauan.

Dalam hal ini, kata dia, sekitar 60 persen berupa penindakan dan 40 persen berupa teguran jika tidak terlalu fatal agar berikutnya tidak lagi melanggar.

Sementara itu, Kasatlantas AKP Finan Sukma Radita mengatakan 5.235 tilang tersebut merupakan target yang harus dipenuhi selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018 di wilayah hukum Polres Banyumas.

"Kalau kita menilik tahun 2017 dan 2016 memang terjadi penurunan. Pada tahun 2016 sebanyak 39.500 tilang, sedangkan tahun 2017 sebanyak 32.309 tilang," ujarnya.

Menurut dia, penurunan tersebut terjadi karena beberapa faktor di antaranya dalam menindak pelanggar tidak dilakukan secara represif, tetapi selektif prioritas karena jika melakukan penindakan secara besar-besaran akan berdampak pada situasi di Banyumas.

Oleh karena itu dalam melaksanakan operasi, kata dia, pihaknya tetap berpedoman pada tujuh sasaran penindakan seperti tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Dia mengakui adanya dilema dalam menindak penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang karena kendaraan tersebut banyak digunakan sebagai transportasi masyarakat di desa-desa.

Akan tetapi, lanjut dia, masyarakat melakukan pembelaan dengan alasan tidak ada transportasi umum sehingga menggunakan kendaraan bak terbuka.

"Makanya untuk yang satu ini, kami melakukan upaya preventif dan represif juga," tambahnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan tujuan dari Operasi Zebra bermuara pada upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, angka kecelakaan lalu lintas di Banyumas sejak awal tahun 2018 hingga bulan Oktober dapat dikurangi hingga kisaran 10 persen.

"Insya Allah hingga akhir bulan Desember 2018 dapat terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang menyebabkan korban meninggal dunia. Angka kecelakaan pada periode bulan Januari-Oktober 2017 tercatat sekitar 510 kasus, sedangkan Januari-Oktober 2018 sekitar 470 kasus, jadi menurut kami ada penurunan yang cukup signifikan," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024