Solo (Antaranews Jateng) - Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan kegiatan Operasi Zebra 2018 yang digelar selama 14 hari  ke depan difokuskan kepada pengendara yang melanggar berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Solo.
     
"Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Operasi Zebra tahun ini, mulai digelar tanggal 30 Oktober hingga 12 November," kata Kapolres di Solo, Senin.

Kapolres berharap dengan ada berbagai kegiatan dalam Operasi Zebra tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap peratuan berlalu lintas. Pada Operasi Zebra itu, cara bertindak yang diterapkan mulai dari preentif, preventif, dan penegakan hukum sebagai alternatif terakhir. 
     
Menurut Kapolres untuk penegakan hukum difokuskan pada penindakan pelanggar lalu lintas yang melanggar dan menimbulkan potensi kecelakaan. Kegiatan preventif masuk ke sekolah-sekolah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Kota Surakarta agar tertib berlalu lintas.
     
Kegiatan tersebut, kata Kapolres, sudah menjadi agenda rutin setiap tahun dilaksanakan Operasi Zebra. Kegiatan ini, setiap tahun dilakukan dan ada evaluasi dengan harapan  masyarakat lebih tertib berlalu lintas, menjadikan keselamatan sebagai satu kebutuhan dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengutamakan penindakan kepada para pelanggar yang melanggar Undang Undang Lalu Lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan. Seperti, contoh pengendara penerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi, dan pelanggaran lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres menegaskan.

Kapolres berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Candi ini,  masyarakat Solo lebih tertib lebih berbudaya dalam berlalu lintas di jalan.

Kepala Satuan Lalu lintas Polresta Surakarta Kompol Imam Safii menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, marka, batas kecepatan, surat-surat, knalpot, dan barang untuk angkutan orang.

"Kami akan menindak tujuh pelanggaran prioritas seperti tidak mengenakan helm, batas kecepatan, anak kecil, dan mabuk. Hal ini, berpotensi menimbulkan kecelakaan di  jalan," kata Imam Safii.

Menurut Imam Safii, pihaknya mencatat angka kecelakaan di wilayah Surakarta sejak Januari hingga Oktober 2018 ini, mencapai 676 kejadian atau meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 546 kejadian.  Kejadian tahun ini, mengalami korban meninggal 51 orang, luka berat tidak ada, dan luka ringan 719 orang.
   
"Meskipun, angka kejadian meningkat, tetapi korban meninggal dunia turun sekitar 7,2 persen dibanding 2017," kata Imam Safii. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024