Jepara (Antaranews Jateng) - Hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai mengalami peningkatan setelah sebelumnya hasil tangkapan mereka selama beberapa pekan sangat minim.

Berdasarkan hasil pantaian di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis, ratusan perahu nelayan silih berganti bersandar di TPI untuk melelang hasil tangkapannya.

Jumlah ikan yang diperoleh oleh masing-masing nelayan memang bervariasi, namun sebagian besar mengakui ada peningkatan hasil tangkapan.

"Jika sebelumnya hanya mendapatkan ikan dalam beberapa ember, kini bisa mencapai lima ember lebih," kata salah seorang nelayan, Sudarmono di Jepara, Kamis.  

Ia memperkirakan hasil penjualan dari ikan yang diperoleh hari ini (25/10) bisa mencapai Rp1 juta lebih.

Hasil penjualan tersebut, katanya, sudah pasti mendapatkan keuntungan karena biaya operasionalnya hanya berkisar Rp200 ribuan untuk biaya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan makan untuk awak perahu.

Sebelumnya, kata dia, sepi tangkapan ikan karena cuacanya yang tidak menentu.

"Terkadang di tengah laut ada angin kencang dan sedikit ombak, sehingga harus waspada," ujarnya.

Nelayan lainnya, Ishak mengakui hal yang sama bahwa hasil tangkapan hari ini memang menggemberikan karena jauh lebih baik, dibandingkan sebelumnya.

Hasil tangkapan ikan bersama temannya di laut hari ini (25/10), kata dia, dihargai Rp600 ribu karena mencapai empat ember ikan jenis cumi dan krisi.

Ia berharap hasil tangkapannya semakin bertambah karena saat memasuki musim baratan, biasanya berhenti melaut karena gelombang di laut cukup tinggi.

Meningkatnya hasil tangkapan nelayan juga berdampak terhadap aktivitas pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, sangat ramai.

Berdasarkan pemantauan hari ini (25/10), suasana TPI sangat ramai dan penuh sesak pedagang maupun pembeli serta para nelayan untuk bertransaksi. 
   

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024