Batang (Antaranews Jateng) - Ratusan warga Desa Ponowareng berunjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencopot jabatan Kepala Desa Ponowareng, Kecamatan Kandeman karena diduga sudah tidak berpihak lagi bekerja untuk kepentingan rakyat, Rabu siang.
     
Kehadiran massa ke pendopo Kantor Bupati Batang itu langsung ditemui oleh Wakil Bupati Batang Suyono.

Massa pun tidak menduga saat bertemu Wakil Bupati Batang justru dua warga desa itu mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan sebuah kursi roda untuk disabilitas.

Kendati demikian, usai mendapatkan bantuan dana RTLH dan kursi roda, massa menyampaikan tuntutannya agar Kepala Desa Ponowareng Darsani dicopot dari jabatannya karena diduga menjual aset desa (bengkok desa) tanpa adanya sosialisasi bersama warga.

Kordinator Aksi mengatakan warga Desa Ponowareng merasa tidak puas dan tidak nayaman dengan kinerja Kepala Desa Ponowareng Darsani selama setahun terakhir ini.

"Kepala Desa  sudah tidak bekerja untuk kepentingan masyarakat namun untuk kepentingan pribadi. Oleh karena kami berharap pemkab memgambil kebijakan untuk memberhentikan Kades Powareng dari jabatannya," katanya.

Massa juga mendesak pemkab dapat mengembalikan aset desa berupa bengkok pada pemerintahan desa karena tanah bengkok yang dijual kades bukan aset milik pribandinya.

"Tanah bengkok yang dijual oleh Kades Ponowareng bukan milik dia namun milik pemerintah desa. Kami sudah berulang kali menyampaikan masalah itu tetapi tidak mendapat tanggapan yang positif dari kades," katanya.

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan dirinya sepakat dengan massa apabila seorang kades yang tidak bisa mengayomi masyarakat dan telah menjual aset desa, serta melanggart regualasi diturunkan dari jabatanya.

Kendati demikian, kata dia, warga Desa Ponowareng harus bersabar mengikuti mekanisme dan proses hukum yang berlaku.

"Aakan tetapi, lebih eloknya lagi apabila kepala desa bisa mengundurkan diri sebelum di proses secara hukum. Kami berharap warga tidak anarkis dalam menyampaikan tuntutanya seperti akan menyegel kantor balai desa agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat," katanya.

Setelah mendapat penjelesan dari Wakil Bupati Batang Suyono, warga pun pulang kembali desanya secara tertib.***4***

 
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024