Temanggung (Antaranews Jateng) - Bank BRI Cabang Temanggung membagikan mesin electronic data capture (EDC) kepada kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Temanggung untuk mempermudah pembayaran biaya nikah.

Kepala Cabang BRI Temanggung Iwan Supriyanto di Temanggung, Kamis, menjelaskan mesin EDC berfungsi sebagai alat pembayaran biaya nikah di KUA sehingga masyarakat yang mendaftarkan nikah tidak perlu datang ke BRI.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menyerahkan mesin EDC secara simbolis kepada Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung Saefudin, Kepala KUA Kecamatan Gemawang, Kecamatan Kranggan, dan Kecamatan Kandangan.

Ia mengatakan KUA yang menerima mesin EDC adalah 20 KUA se-Kabupaten Temanggung.

Iwan menyampaikan bahwa Bank BRI terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi sebagai penyedia jasa keuangan.

"Diharapkan dengan hadirnya mesin EDC di masing-masing KUA dapat mendorong  percepatan pelyanan kepada masyarakat yang sedang mengurus perizinan pernikahan," katanya.

Selain itu, katanya mesin EDC juga dapat berfungsi layaknya sebuah ATM, nasabah dapat melakukan tranksaksi transfer, pembelian pulsa, dan pembayaran listrik

Menurut dia hal tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi perputaran uang tunai di masyarakat.

Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung Saefudin menyampaikan terima kasih kepada  BRI Temanggung yang sudah  memberikan fasilitas EDC yg sejak lama diharapkan oleh KUA.

"Selama ini jika ada yang mau menikah kadang terkendala pembayaran biaya nikah yang harus jauh menyetor ke BRI," katanya.

Menurut dia Kemenag sangat terbantu dengan adanya EDC sehingga imbauan penggunaan nontunai di Kemenag bisa dilaksanakan.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024