Magelang (Antaranews Jateng) - Sebanyak sembilan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Jawa Tengah, menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Magelang senilai Rp560.702.300.
"Bantuan keuangan ini nantinya harus difokuskan untuk peningkaan kesadaran warga masyarakat tentang kehidupan berpolitik serta membantu operasional partai politik," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang Djatmo Wahyudi, di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik di ruang rapat lantai II Setda Kota Magelang.
Ia menyebutkan sebanyak sembilan parpol menerima bantuan keuangan dengan nominal bervariasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan dan Besaran Bantuan Keuangan kepada Parpol Tahun 2018.
"Bantuan keuangan untuk parpol di Kota Magelang adalah sebesar Rp8.207 per suara. Besaran bantuan keuangan untuk parpol ditetapkan berdasarkan jumlah suara dikalikan Rp8.207," katanya.
Sebanyak sembilan parpol penerima bantuan keuangan, yakni PDI Perjuangan Rp 156.130.000, Partai Golkar Rp 81.126.200, Partai Demokrat Rp 60.108.100, Partai Kebangkitan Bangsa Rp56.021.000, Partai Hanura Rp52.861.300, PKS Rp50.079.100, PAN Rp43.595.600, Partai Gerindra Rp34.149.300, dan Nasdem Rp26.631.700.
"Pelaksanaan bantuan keuangan ini tinggal 2,5 bulan hingga akhir tahun 2018. Parpol harus sudah membuat laporan pertanggungjawaban satu bulan setelah tahun anggaran atau 31 Januari 2019," katanya.
Djatmo mengatakan parpol yang belum menyerahkan laporan hingga batas waktu yang ditentukan, risikonya tidak akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, parpol juga tidak akan menerima bantuan keuangan kembali.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan Pemerintah Kota Magelang selalu memfasilitasi yang terbaik berkaitan dengan pembangunan demokrasi.
"Pemberian bantuan keuangan seperti ini sudah berjalan lancar dari tahun ke tahun. Saya harap parpol penerima bisa menggunakan bantuan ini dengan penuh kehati-hatian, manfaatkan sesuai dengan kemanfaatannya," katanya.
Ia mengatakan jangan sampai ada barang atau sesuatu yang kecil yang bisa menjadi pertanyaan saat pemeriksaan BPK. Rencanakan semua kegiatan dengan baik. (hms)
"Bantuan keuangan ini nantinya harus difokuskan untuk peningkaan kesadaran warga masyarakat tentang kehidupan berpolitik serta membantu operasional partai politik," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang Djatmo Wahyudi, di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik di ruang rapat lantai II Setda Kota Magelang.
Ia menyebutkan sebanyak sembilan parpol menerima bantuan keuangan dengan nominal bervariasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan dan Besaran Bantuan Keuangan kepada Parpol Tahun 2018.
"Bantuan keuangan untuk parpol di Kota Magelang adalah sebesar Rp8.207 per suara. Besaran bantuan keuangan untuk parpol ditetapkan berdasarkan jumlah suara dikalikan Rp8.207," katanya.
Sebanyak sembilan parpol penerima bantuan keuangan, yakni PDI Perjuangan Rp 156.130.000, Partai Golkar Rp 81.126.200, Partai Demokrat Rp 60.108.100, Partai Kebangkitan Bangsa Rp56.021.000, Partai Hanura Rp52.861.300, PKS Rp50.079.100, PAN Rp43.595.600, Partai Gerindra Rp34.149.300, dan Nasdem Rp26.631.700.
"Pelaksanaan bantuan keuangan ini tinggal 2,5 bulan hingga akhir tahun 2018. Parpol harus sudah membuat laporan pertanggungjawaban satu bulan setelah tahun anggaran atau 31 Januari 2019," katanya.
Djatmo mengatakan parpol yang belum menyerahkan laporan hingga batas waktu yang ditentukan, risikonya tidak akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, parpol juga tidak akan menerima bantuan keuangan kembali.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan Pemerintah Kota Magelang selalu memfasilitasi yang terbaik berkaitan dengan pembangunan demokrasi.
"Pemberian bantuan keuangan seperti ini sudah berjalan lancar dari tahun ke tahun. Saya harap parpol penerima bisa menggunakan bantuan ini dengan penuh kehati-hatian, manfaatkan sesuai dengan kemanfaatannya," katanya.
Ia mengatakan jangan sampai ada barang atau sesuatu yang kecil yang bisa menjadi pertanyaan saat pemeriksaan BPK. Rencanakan semua kegiatan dengan baik. (hms)