Kudus (Antaranews Jateng) - Ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk menutut pimpinan dewan menyurati Presiden agar menambah kuota calon aparatur sipil negara (CASN) dari jalur honorer K2, Senin.

Menurut Koordinator Forum Komunikasi Wiyata Bakti (FKWB) Kudus Yuni Rohayati di Kudus, seharusnya DPRD Kudus sudah berkirim surat kepada Presiden RI karena pertemuan sebelumnya, yakni Senin (1/10) menyetujui untuk berkirim surat ke presiden.

Kenyataannya, lanjut dia, hingga sekarang surat tersebut belum juga ditandatangani.

Oleh karena itu, ratusan tenaga honorer K2 kembali mendatangi gedung DPRD Kudus untuk menemui unsur pimpinan dewan.

Hanya saja, Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni tidak berada di kantornya, sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kudus Mardijanto tengah memimpin rapat panitia khusus (Pansus) perubahan tata tertib DPRD.

Ratusan tenaga honorer tersebut siap menunggu hingga surat yang mereka minta ditandatangani.?

Mereka juga mengancam akan menduduki gedung DPRD Kudus, termasuk siap menginap di gedung DPRD Kudus.

Adapun jumlah keseluruhan tenaga honorer K2 di Kudus sebanyak 225 orang.?

Dari ratusan orang tersebut, sekitar 13 orang di antaranya bekerja sebagai tenaga administrasi, tujuh orang di lingkungan Dinas Kesehatan, sisanya sebanyak 205 orang bekerja sebagai guru.

Namun pada pengadaan CASN tahun ini, pemerintah hanya memberi kuota sebanyak 29 orang dari tenaga honorer K2 yang ada di Kudus.

Dari sisi persyaratan usia, tenaga honorer K2 di Kabupaten Kudus tidak ada yang memenuhi kriteria karena usia mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu antara 38-54 tahun.

Ratusan tenaga honorer tersebut juga sepakat tidak mendaftar CASN jika kuota tidak ditambah sesuai jumlah tenaga honorer K2 di Kudus.

Menanggapi aksi guru honorer tersebut, Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan DPRD Kudus serius memperjuangkan nasib tenaga honorer K2.

"Saat ini, pimpinan DPRD Kudus bersama Sekretariat DPRD Kudus masih melakukan koreksi," ujarnya.

Revisi surat tersebut, dalam rangka untuk memastikan ketika dikirim tidak ada perubahan lagi.

DPRD Kudus menargetkan surat tersebut sudah ditandatangani Rabu (10/10) sehingga secepatnya bisa dikirim ke presiden.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kudus Yuliono Tri Nugroho mengungkapkan formasi yang disediakan untuk tenaga honorer hanya 29 formasi.

Ia memperkirakan hanya ada sembilan orang yang bisa mendaftar karena adanya persyaratan soal usia maksimal 35 tahun dan lulusan sarjana.

Berkas pendaftaran CASN sendiri, diterima Pemkab Kudus paling lambat atau mendapatkan cap dari Kantor Pos maksimal tanggal 16 Oktober 2018.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024