Semarang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Semarang berencana membangun rumah sakit (RS) tipe D untuk memudahkan sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
     
"Kami ikut merasakan bagaimana masyarakat keberatan dengan regulasi baru rujukan BPJS Kesehatan," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jumat.
     
Sesuai dengan aturan baru, rujukan berobat harus melalui RS tipe D, sebelum ke tipe C, B, dan A, sedangkan RS tipe D di Semarang hanya ada satu unit, yakni RS Banyumanik.
     
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi itu mengakui aturan baru tersebut membuat sejumlah masyarakat khawatir, khususnya mereka yang difasilitasi layanan Universal Health Coverage (UHC).
     
Program UHC merupakan layanan berobat gratis hasil kerja sama Pemkot Semarang dan BPJS Kesehatan khusus untuk fasilitas kelas III RS yang sudah berjalan.
     
"Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat ini," kata orang nomor satu di Kota Semarang tersebut.
     
Dengan pembangunan RS tipe D, ia menilai bisa menjadi salah satu solusi agar sejumlah program layanan kesehatan di Kota Semarang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa berjalan optimal.
     
Untuk rencana pembangunan RS tipe D di kawasan Mijen, kata dia, saat ini sudah dikerjakan DED (detail engineering design) dan tahun depan bisa dibangun dengan anggaran Rp25 miliar.
     
Yang jelas, ia berkomitmen untuk mengawal pemberlakuan kebijakan baru tersebut agar tidak menyulitkan masyarakat, termasuk peningkatan layanan di puskesmas.
     
"Saya rasa puskesmas yang dimiliki Pemkot Semarang juga mumpuni untuk memberikan pelayanan kesehatan. Kami akan fokus untuk peningkatan layanan," kata politikus PDI Perjuangan itu.
     
Setidaknya, kata Hendi, ada 37 puskesmas di Kota Semarang yang siap memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat. 
 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024