Kudus (Antaranews Jateng) - Verifikasi basis data terpadu (BDT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah atau warga miskin masih terkendala anggaran.

     "Hingga kini, belum tersedia anggaran yang memadai untuk melakukan verifikasi BDT tersebut," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Kamis.

     Menurut dia anggaran yang dibutuhkan tidak perlu besar, sepanjang setiap desa bisa disediakan satu orang admin.
 
   Tenaga admin tersebut, kata dia, yang akan bertugas melakukan input data ke basis data terpadu.

     Walaupun hanya menyediakan satu admin di setiap desa, kata dia, dalam setahun bisa membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah karena tugas mereka tidak hanya dikontrak dalam waktu satu atau dua bulan saja, melainkan selama beberapa bulan.

     Ia mengakui hingga kini belum bisa menuntaskan verifikasi BDT, yang nantinya sangat dibutuhkan sebagai salah satu basis data untuk pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
 
   Berdasarkan data sebelumnya, jumlah BDT tahun 2018 tercatat sebanyak 227.779 jiwa atau 40 persen dari jumlah penduduk di Kudus, sedangkan pemegang kartu JKN-KIS PBI tercatat sebanyak 238.318 jiwa.
 
   Dengan demikian, terdapat selisih lebih dari jumlah BDT sebanyak 11.000 jiwa.
 
   Kegiatan verifikasi BDT tersebut, lanjut dia, merupakan program Pemerintah Pusat yang nantinya akan menerapkan sejumlah program bantuan untuk warga miskin berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
 
   Bahkan, kata dia, jangka panjang setiap penerima bantuan program pemerintah akan mendapatkan satu kartu yang berisi aneka program, mulai dari program beras untuk keluarga pra-sejahtera (Rastra) hingga program keluarga harapan (PKH).

     Sesuai hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta, disebutkan bahwa warga yang menerima bantuan melalui program pemerintah, namun belum tercatat di BDT bisa dianggap fiktif.

     Oleh karena itu, penerima bantuan yang namanya belum tercatat di BDT akan dimasukkan ke dalam BDT tersebut.

     BDT sendiri memuat profil masyarakat dari tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin hingga kategori rawan miskin.
 
   Apabila semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyalurkan program bantuan untuk warga miskin menggunakan BDT, maka dipastikan lebih tepat sasaran karena nantinya nama-nama yang tercantum sudah terverifikasi. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024