Kudus (Antaranews Jateng) - Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus saat ini mengalami pengurangan dari alokasi yang diterima sebelumnya.

     "Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jateng tertanggal 31 Agustus 2018, relokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kabupaten Kudus memang lebih rendah daripada alokasi sebelumnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto, Selasa.

     Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Kudus sebelumnya mencapai 24.690 ton, sedangkan saat ini tercatat hanya 23.335 ton.

     Dari 24.690 ton pupuk bersubsidi tersebut, meliputi pupuk urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik.

     "Dari lima jenis pupuk bersubsidi tersebut, terdapat alokasi yang bertambah, seperti pupuk SP-36 awalnya hanya 6.790 ton, kemudian dengan alokasi yang baru terdapat penambahan menjadi 7.035 ton dan pupuk SP-36 awalnya 1.750 ton bertambah menjadi 1.850 ton," kata Catur Sulistiyanto.

     Selebihnya, kata Catur Sulistiyanto, mengalami pengurangan alokasi secara bervariasi. Adapun perinciannya untuk pupuk ZA awalnya 4.700 ton, kini berkurang menjadi Rp4.000 ton; pupuk NPK awalnya sebanyak 7.500 ton, kini berkurang menjadi 4.000 ton; pupuk organik alokasinya masih tetap sama sebanyak 3.950 ton.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024