Temanggung (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membongkar kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2018, namun isi kotak suara tersebut tetap dikemas menjadi satu.
 
"Dalam beberapa hari ini kami membongkar kotak suara yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan surat suara dan perlengakapan lainnya pada Pemilihan Kepala Daerah 2018," kata anggota KPU Kabupaten Temanggung Agus Istanto di Temanggung, Rabu.

Ia mengatakan pembongkaran kotak suara ini atas perintah dari KPU RI, isi dari kotak suara sendiri kemudian dikemas dalam satu kantong dan kemudian disimpan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Tetap kami simpan, hanya pindah tempat peyimpanan saja. Yang semula di kotak saat ini isi dari kotak itu kami pindahkan dan kami masukan dalam kantong yang aman untuk penyimpanan dokumen," katanya.

Menurut dia penyimpanan dengan kotak suara ini memakan tempat yang sangat besar, karena jumlah kotak suara saat pilkada lalu cukup banyak yakni mencapai ribuan kotak suara.

 "Satu tempat pemungutan suara (TPS) ada dua kotak suara, padahal jumlah TPS saat Pilkada lalu sebanyak 1.801 kotak, jumlah total mencapai 3.602 kotak saura," katanya.

 Ia mengatakan pembongkaran isi kotak suara ini juga berkaitan dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2019, dalam kurun waktu kurang dua atau tiga bulan ke depan, logistik Pemilu sudah mulai datang.

"Hal ini juga sebagai persiapan untuk Pemilu 2019, sekitar Oktober atau November mendatang logistik Pemilu sudah mulai datang, oleh karena itu kami persiapkan dari sekarang," katanya.

Menurut dia setelah isi kotak suara dikemas kembali, kotak suara yang digunakan untuk pilkada ini akan diganti dengan kotak suara yang baru.

"Kotak suara yang lama ini tidak akan digunakan lagi dan akan dilelang, setelah semua pembongkaran selesai dilakukan," katanya. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024